Medianews.id, Trenggalek – Tahapan Konferensi V Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, sudah memasuki masa pembenahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa yang diterbitkan dari PWI Pusat.
Dalam hal ini dibenarkan Ketua Panitia Konferensi V PWI Trenggalek, Nursalim, bahwa saat ini tahapan Konferensi V PWI Trenggalek sudah sampai pada tahapan perbaikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI.
“Perbaikan KTA ini kita jadwalkan mulai tanggal 5 Januari sampai 28 Februari 2025, bagi yang sudah mempunyai sertifikat UKW, dan juga yang sudah memiliki KTA Biasa numun sudah tidak aktif,” ungkapnya, Sabtu (4/1/2025).
Selanjutnya tahapan Konferensi V PWI Trenggalek diawali dengan Sosialisasi pada tanggal 26-31 Desember 2024, pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) tanggal 4 Januari, masa perbaikan KTA mulai tanggal 5 Januari sampai 28 Februari, Pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) tanggal 1 Maret, pendaftaran calon Ketua PWI Trenggalek masa bakti 2025-2025 tanggal 2-12 Maret, verifikasi Bakal calon Ketua PWI Trenggalek tanggal 13-14 Maret, pengumuman calon Ketua PWI Trenggalek tanggal 15 Maret, dan Konferensi V PWI Trenggalek digelar pada tanggal 14 April 2025.
Kemudian, untuk syarat calon ketua PWI Trenggalek, sesuai dengan Peraturan Dasar PWI pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, Tentang Syarat Calon Ketua, yaitu
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Melampirkan Fotokopi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)
3. Melampirkan Fotokopi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Madya
4. Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Melampirkan Pas Foto uk. 4×6 (warna) 2 lembar
6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu dan tidak menjadi bagian tim sukses peserta pemilu
7. Sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun
8. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan.
Semua informasi, mulai tahapan dan sampai pelaksanaan sudah kita tempel di papan pengumuman di sekretariat PWI Kabupaten Trenggalek, Jalan I Gusti Ngurah Rai no 1, Kabupaten Trenggalek,” bagi yang ingin memperbaiki KTA kami persilahkan menghubungi kami Panitia Konferensi V PWI Trenggalek di sekretariat,” pungkasnya. (Hardi)