Medianews.id, Trenggalek – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Wali murid SD dan SMP wadul Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Treggalek, di Aula DPRD setempat, Kamis (12/6/2025).
Dalam hal ini dibenarkan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin,”Hari ini kami menerima aspirasi dari perwakilan wali murid terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ada beberapa hal yang menjadi catatan, “ungkapnya.
Selanjutnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, meminta kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) untuk bisa menciptakan pemerataan tenaga pendidik yang berkualitas, baik ditingkat SD maupun SMP, agar sekolah favorit tidak hanya tersentral di perkotaan atau sekolah tertentu.
Rapat dengar pendapat antara wali murid SD dan SMP dengan komisi IV DPRD Trenggalek, membahas diantaranya adalah sistem penerimaan siswa baru SD yang baru pertama kali menggunakan sistem online. Dimana banyak wali murid yang belum memahami pendaftaran secara online tersebut,” Tadi disampaikan oleh wali murid terkait kendala server yang mengalami ganguan,” tuturnya.
Pihaknya menyampaikan, untuk ditingkat SMP ada beberapa hal yang menjadi pokok bahasan. Contohnya terkait jalur pindah domisili dan jalur prestasi non akademik.
Kemudian, untuk jalur prestasi, wali murid meminta ada klasifikasi penghargaan yang diterima. Sedangkan untuk jalur pindah domisili diharapkan tidak hanya secara administrasi saja,” tapi harus diikuti dengan pindah orang tuanya,” tandasnya.
Lebih lanjut pihaknya berharap, kedepan agar ada penataan baik untuk tenaga pendidik agar bisa merata supaya bisa melahirkan sekolah-sekolah yang berkualitas ditingkat kecamatan.
Masih menurutnya, DPRD Trenggalek berharap kedepannya harus ada sosialisasi untuk siswa- siswa yang akan masuk ke SD serta harus lebih dioptimalkan agar tidak terjadi kesenjangan informasi. “Prinsipnya, wali murid tidak mengalami kesulitan saat mendaftarkan anaknya ke sekolah,” pungkasnya. (Hardi)