Medianews.id, Blitar — Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 01 Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, di duga ada praktik pungutan liar terhadap dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima sisws, sehingga dugaan ini telah menjadi sorotan publik.
Dalam hal ini dibenarkan, pihak humas SMKN 01 Panggungrejo, Miftahul Muin, menyampaikan bahwa sumbangan tersebut bertujuan mendukung kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) dan telah disepakati bersama komite serta wali murid.
“Memang ada sumbangan yang diberlakukan kepada siswa, terutama untuk mendukung kegiatan praktik kerja lapangan (PKL). Ia menambahkan bahwa sumbangan tersebut sudah melalui kesepakatan antara pihak sekolah, komite, dan wali murid,” terangnya.
Selanjutnya, Kepala SMKN 01 Panggungrejo, saat dikonfirmasi tidak dapat ditemui karena masih ada rapat dengan orang Cabang Dinas Pendidikan, Selasa (29/4/2025)
Kemudian, salah satu siswa penerima PIP yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa setelah dana bantuan cair, pihak sekolah mewajibkan pembayaran sumbangan tersebut.
“Kami diminta segera membayar, kalau tidak, bantuan PIP bisa dibekukan,” ujarnya saat diwawancarai di luar lingkungan sekolah.
Lebih lanjut, SMKN 01 Panggungrejo diketahui juga menerima dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam hal ini, dengan bantuan anggaran BPOPP dan BOS seharusnya sudah cukup menunjang kebutuhan operasional sekolah, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pungutan kepada siswa, terutama penerima PIP. (Sulton)