Sekwan, Pelantikan Anggota DPRD Trenggalek Periode 2024-2029 Dijadwalkan 26 Agustus 

Kamis, 15 Agustus 2024 - Oleh Admin Views: 60
Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Muhtarom, saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (15/8/2024).

Medianews.id, Trenggalek – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menjadwalkan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, periode 2024-2029 dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2024.

Dalam hal ini, meski persiapan sudah dilakukan, namun beberapa kendala administratif dan potensi ketidakhadiran anggota menjadi perhatian utama dalam proses pelantikan tersebut.

Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029, dijadwalkan pada 26 Agustus 2024, saat ini menghadapi beberapa tantangan.

Hal ini dibenarkan, Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Muhtarom, saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa jadwal pelantikan telah diajukan, namun keputusan resmi terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Trenggalek baru belum kunjung diterima.

“Jadwal yang sudah kita ajukan, namun hingga saat ini surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan belum turun,” ungkap, Muhtarom, Kamis (15/8/2024).

Selanjutnya, kendala ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyelenggara, mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat. ” Saya tetap optimis bahwa surat keputusan akan keluar sebelum hari pelantikan,” tuturnya.

Kemudian, disisi lain, ada kemungkinan beberapa anggota DPRD yang tidak bisa hadir pada saat pelantikan. Menurut Muhtarom, jika ada anggota yang berhalangan hadir maka akan dilantik di kemudian hari dan dipandu oleh ketua DPRD terpilih.

Hal tersebut menambah kompleksitas persiapan pelantikan, pasalnya pengucapan sumpah dan janji merupakan momen penting yang harus dilaksanakan dengan khidmat.

“Yang berhalangan hadir akan di pandu oleh Ketua DPRD terpilih untuk di ambil sumpahnya,” bebernya.

Lebih lanjut, potensi ketidakhadiran anggota ini menjadi tantangan dalam mengkoordinasikan pelantikan yang melibatkan banyak pihak.

“Selain memastikan kesiapan administratif, DPRD Kabupaten Trenggalek, juga harus siap menghadapi situasi tak terduga,” pungkasnya. (ADV)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait