Sekda Trenggalek, Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Trenggalek 

Rabu, 21 Mei 2025 - Oleh Redaksi Views: 619
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, saat mewakili Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek.

Medianews.id, Trenggalek – Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mewakili Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek, terkait dengan pembahasan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Rabu (21/5/2025).

Dalam hal ini, Sekda Trenggalek berterima kasih atas semua pendapat, saran, kritik dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek, dalam agenda sidang sebelumnya.

Menurutnya, pada dasarnya baik eksekutif maupun legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap amanah rakyat. Tujuannya bermuara pada kebaikan dan kemajuan Kabupaten Trenggalek. “Mudah-mudahan dapat memacu kami untuk berkarya dan bekerja lebih baik lagi sehingga kemajuan Trenggalek yang kita cita-citakan bisa segera terwujud,” ungkapnya.

ihaknya menambahkan, sudah saatnya kita meninjau ulang kembali kerja perangkat daerah agar lebih efektif. ” Karena dengan penambahanpun belum tentu efektif, makanya ada OPD yang kita gabung,” imbuhnya.

Sesuai dengan rencana kami, perubahan perangkat kerja, Dinas Lingkungan Hidup kita sendirikan sesuai dengan visi kita. Melihat kondisi perubahan iklim saat ini sangat logis untuk kita munculkan tersendiri.

Kemudian badan pendapatan daerah, melihat sisi efektifitas akan sangat efektif bilamana menjadi lembaga tersendiri. “Menurut kami akan lebih konsentrasi mencari bagaimana sumber PAD,” sebutnya

Selanjutnya ada beberapa dinas, rencana akan kita gabungkan. Misalnya peternakan dengan perikanan. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup sebagian nempel di PKPLH, urusan PKP, perumahan dan sebagainya rencana nanti di PUPR tapi nanti mungkin ada yang perlu kita sesuaikan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, usai memimpin sidang menambahkan hari ini agendanya mendengarkan jawaban bupati tentang Ranperda perubahan pembentukan OPD baru. ” Selanjutnya kita langsung membentuk pansus untuk mempelajari. Nanti akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh panitia khusus,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, kalau bisa secepatnya karena semua serba kesinambungan. Ketika OPD-OPD baru ini nanti terbentuk, pak bupati kan juga mulai menyusun lelang kepala dinas. ” Jadi OPD nya terbentuk kemudian dilanjutkan dengan fit and propertest jabatan kepala dinasnya. Yang kemudian dilanjutkan dengan struktur di bawahnya,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini mutasi jabatan dan lainya itu harus ijin ke pusat,” Untuk jumlah OPD tidak ada tambah, jumlahnya tetap, tapi ada perubahan,” pungkasnya. (Hardi)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait