Sekda Trenggalek, Sambut Baik Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Trenggalek

Jumat, 16 Mei 2025 - Oleh Redaksi Views: 272
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, saat menghadiri sidang paripurna pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek, mewakili Bupati Trenggalek.

Medianews.id, Trenggalek – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto hadir mewakili Bupati Trenggalek, dalam kegiatan sidang paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, sambut baik pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dengan Nota Penjelasan Bupati Trenggalek atas Perubahan Kedua Perda 17 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jum’at (16/5/2025).

Selanjutnya, terkait dengan pandangan umum yang telah disampaikan DPRD Trenggalek, Sekda bersepakat untuk memberikan jawaban pada pembahasan berikutnya,” rencananya dijadwalkan hari Rabu mendatang,” ungkap Edy Soepriyato.

Kemudian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Trenggalek tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, merupakan perubahan nomenklatur, contohnya Badan Kepegawaian Daerah yang sesuai dengan ketentuan sekarang tidak hanya mengurusi tentang urusan kepegawaian saja melainkan juga mengurusi terkait peningkatan sumberdaya ASN.

Sedangkan untuk mendukung visi RPJPD Trenggalek, urusan Lingkungan Hidup yang dulunya hanya bidang akan ditingkatkan menjadi Dinas. Kemudian juga dengan usulan adanya Dinas Pendapatan Daerah sendiri, tidak tergabung dengan Badan Keuangan Daerah.

Dengan begitu harapannya Dinas Lingkungan Hidup bisa fokus menyukseskan cita-cita Net Zero Karbon. ” Sedangkan Dinas Pendapatan bisa fokus mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah,” tuturnya.

Ditempat yang sama, M. Hadi, Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai memimpin rapat paripurna menjelaskan, ” rapat paripurna hari ini agendanya pandangan umum fraksi tentang perubahan kedua Perda 17 tahun 2016 tentang perangkat daerah,” tuturnya.

Pihaknya menyampaikan,” ada beberapa perubahan yang diajukan, dalam pandangan dari masing-masing fraksi tadi. Intinya ada sebagian fraksi yang mendukung dan sebagaian yang harus disesuaikan dengan kondisi daerah kita,” imbuhnya.

Contoh sesuai dengan nota penjelasan yang disampaikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga disusulkan menjadi dua Dinas. Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga. ” Hari ini ada 2 pendapat, ada yang setuju dipecah dan ada yang setuju tetap,” tukasnya.

Masih menurutnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah, sekarang juga akan dibentuk Dinas Pendapatan. Melihat usulan eksekutif jumlah OPD bertambah namun,ndari kami ada sebagian yang tidak setuju jumlah OPD bertambah dan sebagian lainnya setuju tidak bertambah. ” Tinggal kajiannya nanti seperti apa,” pungkasnya. (Hardi)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait