Sarpras Tidak Realisasi, Kelurahan Ngantru Rendah Serapan Anggaran

Senin, 15 Januari 2024 - Oleh Redaksi Views: 64
Bambang Wusprapto, SH, Lurah Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024)

Medianews.id, Trenggalek – Rendahnya penyerapan anggaran Tahun 2023 di Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, didominasi karena tidak terserapnya anggaran sarana prasarana (Sarpras). Sehingga menyebabkan serapan anggaran Kelurahan Ngantru, terendah dibanding Kelurahan lainnya.

Dalam hal ini dibenarkan Lurah Ngantru, Bambang Wusprapto, saat dikonfirmasi diruangkarjanya, bahwa penyebab rendahnya penyerapan anggaran Kelurahan Ngantru, tahun anggaran 2023, karena anggaran untuk sarana dan prasarana (Sarpras) tidak bisa direalisasikan.

” Tidak terpenuhinya target penyerapan anggaran Kelurahan Ngantru, Tahun 2023 didominasi tidak terserapnya anggaran pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras). Sebelumnya di Bulan Agustus Tahun 2023 kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Trenggalek, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas,” ungkap Lurah Ngantru, Bambang Wusprapto, Senin (15/1/2024).

Pihaknya membeberkan, menurut pemahaman kami karena tidak adanya petunjuk yang jelas dari Kecamatan Trenggalek, sebagai OPD pengampu Kelurahan, ” mengingat menurut pengamatan kami dalam daftar pelaksanaan anggaran (DPA), secara teknis sangat tidak mungkin dilaksanakan oleh pihak Kelurahan,” tuturnya.

Masih menurutnya, kegiatan yang tidak mungkin dikerjakan oleh pihak Kelurahan Ngantru, yaitu pembangunan tembok penahan sungai yang berlokasi di barat SMPN 6 Trenggalek, ” hal ini terjadi karena adanya misunderstanding, atau salah faham dalam memahami Peraturan Bupati Trenggalek, nomor 24 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana di Kelurahan,” tegasnya.

Selanjutnya, agar tercapai penyerapan anggaran Kelurahan Ngantru di Tahun 2024 kita akan sesuaikan dengan Perbub nomor 24 tahun 2020, khususnya pada pasal 15, ” akhirnya kita sepakat tahun ini kita akan memaksimalkan penyerapan anggaran Kelurahan Ngantru,” imbuhnya.

Akibat rendahnya penyerapan anggaran Kelurahan Ngantru Tahun anggaran 2023, kami selaku Pemerintah Kelurahan Ngantru, memohon maaf terhadap semua pihak dan ini akan menjadikan pembelajaran kami,” sehingga akan kita optimalkan semaksimal mungkin di tahun 2024 ini dengan sebaik baiknya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, akibat tidak bisa dilaksanakannya kegiatan sarana prasarana pembangunan tembok penahan sungai yang berada di barat SMPN 6 Trenggalek tahun 2023 ini juga berdampak tidak bisa dilaksanakannya sarpras lainnya karena menjadi satu paket kegiatan.

Hal ini sudah kita koordinasikan bersama Kasi Ekbang Kelurahan, kepada pihak Inspektorat Kabupaten Trenggalek, ” arahan dari Inspektorat Kabupaten Trenggalek, kegiatan sarpras tersebut harus dikerjakan semuanya, jadi tidak bisa dikerjakan hanya sebagian,” tandasnya.

“Kalau ini dipaksakan untuk dilaksanakan menurut arahan inspektorat Kabupaten Trenggalek, nantinya akan ditemukan kesalahan administrasi pertanggungjawaban,” pungkasnya. (Hardi)


Array

Berita Terkait