Medianews.id, Trenggalek – Rekomendasi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek dari PDI Perjuangan turun. DPRD Kabupaten Trenggalek gelar rapat paripurna pengumuman dan penempatan calon Ketua DPRD, di gedung Graha Paripurna, Senin (30/9/2024).
Selanjutnya, dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek pimpinan DPRD sementara mengumumkan rekomendasi Ketua DPRD Trenggalek dari PDI Perjuangan adalah Doding Rahmadi, sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sementara.
Langkah selanjutnya usulan dari PDI Perjuangan tersebut akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur, menyusul usulan nama tiga Wakil Ketua DPRD Trenggalek yang sudah diusulkan lebih dulu yaitu M. Hadi dari PKB, Subadianto dari PKS, dan Arik Sri Wahyuni dari Golkar.
“Hari ini untuk usulan dari PDI Perjuangan sudah turun yaitu untuk saya sendiri, sedangkan untuk SK tiga wakil ketua dari gubernur sampai hari ini belum turun. Nanti segera kita susulkan yang usulan ketua mudah-mudahan secepatnya bisa turun sehingga kita bisa segera bekerja,” ungkap Doding Rahmadi.
Pihaknya berharap, SK pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek dari Gubernur Jawa Timur, mudah mudahan 2 sampai 3 hari kedepan bisa turun. Yang pasti begitu turun maka nama-nama tersebut akan segera dilantik sebagai pimpinan DPRD Trenggalek definitif.
Kemudian, pihaknya menjelaskan kalau yang turun 3 unsur pimpinan (wakil ketua) dulu, maka kita lantik 3 dahulu, untuk yang ketua DPRD nanti dilantik setelahnya. ‘ Kalau keempatnya turun, ya langsung dilantik bersama-sama,” bebernya.
Masih menurutnya, tidak menjadi persoalan SK Gubernur Jawa Timur, tidak turun bersama – sama, tiga wakil ketua DPRD terlebih dahulu, karena sistem kepemimpinan DPRD Trenggalek adalah kolektif kolegial.
” Maka satu orang dari tiga pimpinan DPRD yang telah dilantik tetap bisa memimpin rapat paripurna termasuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sebelum SK dari Gubernur turun maka tidak bisa, karena persyaratan pembentukan AKD itu oleh ketua definitif,” tutupnya. (ADV).