Medianews.id, Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menggelar rapat kerja bersama Tim Asistensi Pemkab di Aula DPRD setempat, Selasa (26/5/2026)
Dalam hal ini dibenarkan, Ketua Pansus SOTK DPRD Kabupaten Trenggalek,” Tadi ada sedikit perdebatan dari teman-teman Pansus karena dianggap jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 40 jumlahnya terlalu banyak,” ungkap Samsul Anam.
Menurutnya, Tim Asistensi harus mengkaji ulang untuk melakukan alternatif-alternatif terkait SOTK, karena, 40 OPD (26 plus 14 kecamatan) dianggap terlalu banyak.
“Kita berharap miskin struktur, kaya fungsi. Jadi kalau bisa dirampingkan dengan memperhatikan rumpun,” tuturnya.
Pihaknya menuturkan, ada rencana penggabungan Dinas Perhubungan dengan Dinas Permukiman. Namunn, menurut Pansus tidak ada korelasinya.
“Idealnya, Perhubungan itu digabung dengan Dinas PUPR (Bidang Bina Marga),” tegasnya.
Masih menurutnya, jika Dinas Perhubungan sangat erat hubungannya dengan jalan. Sehingga, akan lebih pas dengan PU (Bidang Bina Marga), tidak terkecuali PJU yang merupakan kewenangan Dinas Perhubungan.
Kemudian, untuk rencana Dinas Pemuda dan Olahraga masih perlu kajian atau perlu dipertimbangkan.
Selanjutnya, untuk hal olahraga sudah punya KONI, sedangkan untuk pemudanya terkait ketahanan nasional memang dibutuhkan.
“Ya memang ada bonus demografi, tapi Kesbangpol sudah bisa mengcover, “jelasnya.
Pihaknya mengakui jika tidak setuju penambahan OPD, kecuali penambahan struktur, pada dasarnya untuk rapat selanjutnya,” kami menunggu Tim Asistensi untuk membuat alternatif-alternatif. Maksimal 23 OPD lah!, ” tutupnya. (Hardi)