Pansus III DPRD Trenggalek, Rapat Bersama OPD

Jumat, 9 Agustus 2024 - Oleh Admin Views: 22
Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, saat dikonfirmasi.

Medianews.id, Trenggalek – Panitia khusus (Pansus) III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, rapat bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Trenggalek, Jum’at (9/8/2024).

Dalam hal ini, Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pembahasan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) yang dibahas dalam Pansus III, ” dinyatakan sudah selesai serta sudah ditindak lanjuti oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Trenggalek,” tuturnya.

Pihaknya memaparkan, pembahasan RPJPD ini apabila tidak segera diselesaikan dan tidak segera dilaporkan ke Pemerintah Provinsi yaitu Gubernur Jawa Timur,” maka Kabupaten Trenggalek akan mendapat sangsi,” imbuhnya.

Selanjutnya, RPJPD ini sewaktu-waktu bisa dilakukan revisi bila dalam perjalanan berikutnya didapati adanya perkembangan.

“Kalau ada perkembangan yang meniscayakan bahwa RPJPD ini harus direvisi maka kita akan merevisi lagi,” tandasnya.

Masih menurutnya, apabila RPJPD ini ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah dan dalam perjalanan berikutnya ternyata target perekonomian yang dibebankan terbilang rendah,’ maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan revisi lagi,” pungkasnya. (ADV).


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait