Medianews.id, Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025 – 2045.
Dalam hal ini dibenarkan, Ketua Pansus II DPRD Trenggalek Mugianto, bahwa pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek, hari ini rapat perdana dalam rangka melakukan pembahasan Raperda RPJPD dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja pansus II. “ Hari ini pansus II rapat membahas bab 3 dan 4,” ungkap Mugianto, Rabu (12/6/2024).
Pihaknya membeberkan, rapat perdana Pansus II dengan TAPD pada tahapan pemaparan dan juga masukan, sebagai pedoman kebijakan dalam visi misi pemerintah kabupaten Trenggalek yang akan datang.
“Hari ini kita mendengarkan pemaparan dari TAPD, dari penjelasan nya ada beberapa hal yang diklarifikasi tentang isi materi di RPJPD,” Ungkapnya.
Kemudian, beberapa isi materi RPJPD yang diklarifikasi yaitu terkait IPM, PDRB di tahun 2023- 2024, “Khidmat kita seperti apa rencana dalam 20 tahun ke depan, dari RPJPD kita yaitu yang punya rencana judul net zero carbon,” tandasnya.
Lebih lanjut, dengan adanya judul net zero carbon Pansus II ingin memastikan berapa jumlah oksigen Trenggalek, jika memang kedepan dijual untuk mendapatkan tambahan Pendapatan.
“Kalau melihat kasat mata di Kabupaten Trenggalek, 65 persen adalah kawasan perhutani dan mata pencaharian penduduk kita mayoritas petani saya yakin posisi Trenggalek masih plus oksigen nya,” bebernya.
Selanjutnya, Pemkab Trenggalek tinggal memastikan kondisi wilayah yang memiliki potensi oksigen yang bisa dijual sehingga bisa mendapatkan tambahan APBD.
Menurutnya, “ kawasannya harus ditambah bukan hanya 1 tempat di Watulimo, namun juga menambah wilayah yang saat ini masih gersang ya harus segera ditanami dengan tanaman yang aktif, seperti pohon turi besi dan daerah pesisir laut bisa ditanami pohon bakau sebagai tanaman yang potensi menambah oksigen,” pungkasnya. (Adv).