LKPD 2024, Pemkab Trenggalek Pertahankan Opini WTP

Selasa, 27 Mei 2025 - Oleh Redaksi Views: 620
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Medianews.id, Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Selanjutnya, penerimaan laporan hasil pemeriksaan (LHP), diterima oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, diserahkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur l.

Selain Kabupaten Trenggalek, BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur, juga menyerahkan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada 14 kabupaten/kota di Jawa Timur, Selasa (27/5/2025).

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangan di tahun anggaran 2024, meski disertai beberapa catatan.

Lebih lanjut, meskipun ada beberapa catatan, BPK Perwakilan Jatim mengapresiasi capaian WTP sejumlah pemerintah kabupaten/kota yang bahkan dipertahankan secara berturut-turut.

Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Ayub Amali berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan. “Karena Opini Wajar Tanpa Pengecualian itu merupakan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah masing-masing,” sebutnya.

“Sebenarnya Opini WTP itu suatu keadaan yang normal bagi pengelolaan laporan keuangan, jadi semoga tetap dijaga,” pungkasnya. (Hardi)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait