Medianews.id, Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rijanto – Beky, pada Pilkada 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Hotel Puri Perdana Kota Blitar, Kamis, (9/1/2025)
Dalam, rapat pleno tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Blitar, anggota DPRD Kabupaten Blitar, serta sejumlah undangan lainnya.
Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, dalam penjelasannya mengatakan, hari ini kami melaksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Blitar. Surat keputusan KPU sudah dibacakan, dan untuk pelantikan, itu menjadi domain pemerintah. ” Berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025,” Ungkap Sugino.
Pihaknya menambahkan bahwa meskipun pasangan calon nomor urut dua tidak hadir dalam acara penetapan, hal itu tidak menjadi masalah karena sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK), di Kabupaten Blitar tidak ada perselisihan terkait hasil pilkada.
“Saat ini, KPU Kabupaten Blitar hanya perlu mengusulkan pengesahan pasangan calon terpilih kepada DPRD,” pungkasnya..
Kemudian, calon Bupati Blitar terpilih, Rijanto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas proses pemilukada yang telah berlangsung dengan lancar. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, Forkopimda, partai pengusung, tim relawan, dan seluruh masyarakat Kabupaten Blitar, yang telah berpartisipasi dengan penuh semangat dan kedamaian,” ucap Rijanto.
Lebih lanjut, Rijanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Kabupaten Blitar. “Pilkada sudah selesai, sekarang saatnya kita bekerja bersama tanpa lagi ada perbedaan antara kubu 01 dan 02. Mari kita bahu-membahu untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Blitar,” katanya.
Dengan penetapan ini, Rijanto – Beky resmi menjadi pasangan terpilih yang akan memimpin Kabupaten Blitar pada periode mendatang. (Dik)