Komisi III DPRD Trenggalek, Rapat Kerja Bahas Raperda APBD Tahun 2025

Kamis, 14 November 2024 - Oleh Admin Views: 507
Situasi rapat kerja Komisi III, DPRD Kabupaten Trenggalek, bersama OPD mitra kerja, di Aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (14/11/2024)

Medianews.id, Trenggalek – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, rapat kerja bersama Dinas PUPR, PKPLH dan Bappeda, membahas terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025, di Aula DPRD Trenggalek, Kamis (14/11/2024).

Dalam hal ini Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, menekankan terkait pemerataan pembangunan di Kabupaten Trenggalek, sebagai upaya untuk meningkatkan perputaran perekonomian masyarakat secara menyeluruh.

Selanjutnya hal ini dibenarkan, Ketua Komisi III, DPRD Kabupaten Trenggalek, Wahyudianto, saat dikonfirmasi menyampaikan, ” pemerataan pembangunan itu menjadi aspek penting dalam menentukan kemajuan sebuah daerah,” tuturnya.

Menurutnya, infrastruktur yang memadai merupakan jalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara utuh.

Hal ini dilakukan karena geografis Kabupaten Trenggalek, banyak pegunungan,” sehingga pemerataan pembangunan menjadi sebuah keharusan,” ungkapnya.

Pihaknya membeberkan, ketimpangan pembangunan merupakan catatan legislatif terlihat dari pembangunan infrastruktur daerah yang belum merata.

Lebih lanjut, pihaknya memberikan contoh, misalnya di Jalan Pandean – Munjungan, merupakan jalan terjelek di Kabupaten Trenggalek, karena kondisi jalan sangat membahayakan pengguna jalan.

Kemudian dari Munjungan tanjakan, sedangkan dari Pandean jalan turunan, jelas mobil tidak bisa lewat dengan kerusakan jalan seperti itu, ini merupakan jalan yang paling jelek di Kabupaten Trenggalek. “Harapan kita jalan itu bisa diakomodasi pada induk 2025 atau PAK 2025,” harapnya.

Kemudian termasuk jalan Kampak – Watulimo di Desa Senden yang disoal warga hingga viral di media sosial karena bertebaran spanduk bernada satire ke Pemerintah.

Berdasarkan hal tersebut, DPRD Kabupaten Trenggalek, menekankan kepada mitra kerja untuk melakukan pemerataan pembangunan, sebagai langkah awal harus membuat skala prioritas pembangunan di daerah-daerah yang belum tersentuh secara masif.

“Harapan kita kalau membuat program itu benar-benar survei akurat, sehingga bisa membangun yang real sesuai kebutuhan,” tutupnya. (ADV).


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait