Komisi II DPRD Trenggalek, OPD Harus Cermat Menyusun Anggaran Kegiatan

Jumat, 15 November 2024 - Oleh Redaksi Views: 300
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto, saat dikonfirmasi.

Medianews.id, Trenggalek – Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek ingatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk lebih cermat dan efisien dalam menyusun anggaran kegiatan.

Dalam hal ini disampaikan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, saat menggelar rapat kerja bersama OPD mitra kerja, di aula DPRD Kabupaten Trenggalek.

Selanjutnya hal ini ditekankan karena adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), menjadi alasan utama peringatan tersebut.

Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa hampir semua dana dari pusat mengalami penurunan pada tahun 2025.

“Seakan-akan Kabupaten Trenggalek, tidak mendapat kepercayaan, entah apa penyebabnya,” ujar Mugianto.

Pihaknya menekankan pentingnya efisiensi dalam pembuatan Rencana Kerja Anggaran (RKA) agar anggaran yang tersedia tidak hanya habis untuk belanja operasional.

Kemudian masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” Pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan gedung sekolah masih jauh dari harapan,” imbuhnya.

Masih menurutnya, Pemkab Trenggalek untuk lebih cermat dalam memanfaatkan anggaran yang ada, yang berjumlah Rp 1,8 triliun.

“Belanja pegawai cukup tinggi, hampir Rp 1,5 triliun, jadi kita harus benar-benar hati-hati dalam menentukan prioritas pengeluaran,” tuturnya.

Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, menyoroti beberapa OPD yang sudah menunjukkan efisiensi dalam penggunaan anggaran, seperti Dinas Perikanan dan Kelautan. Pihaknya menilai Dinas Perikanan dan Kelautan lebih efektif dan efisien dalam menyusun dokumen anggaran dibandingkan dengan OPD lain.

“Dinas Perikanan dan Kelautan bisa membuat anggaran lebih efisien, sementara OPD lain tidak. Apa yang membedakan?,” ujarnya.

Mugianto juga menekankan pentingnya pengendalian anggaran untuk kegiatan seperti konsumsi (mamin), honor, dan lembur.

“Jika pekerjaan bisa diselesaikan dalam jam kerja biasa, mengapa harus lembur? .Kita harus memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya dan tidak terbiasa dengan kondisi yang kurang efisien,” tegasnya.

Dengan anggaran yang terbatas, Mugianto mengingatkan bahwa belanja untuk kepentingan masyarakat akan sangat terbatas jika belanja operasional tidak ditekan.

“Sekali lagi, belanja operasional -termasuk belanja pegawai, barang, dan jasa- harus ditekan. Belanja untuk honor, lembur, dan konsumsi harus lebih efisien,” pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait