Medianews.id, Trenggalek – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menerima aspirasi aliansi wong Ngalek menggugat untuk Indonesia, di depan gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jum’at (8/3/2024).
Dalam hal ini, masyarakat Trenggalek yang tergabung dalam Aliansi wong Ngalek Menggugat untuk Indonesia, menyuarakan apresiasi kepada DPRD Trenggalek untuk meneruskan tuntutan mereka ke DPR RI agar segera menjalankan pelaksanaan hak angket.
Dalam hal ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, ” hari ini kita menerima aspirasi dari Aliansi wong Ngalek menggugat untuk Indonesia, menyuarakan aspirasi kepada DPRD Trenggalek terkait hak angket,” ungkapnya.
“Masyarakat meminta kepada kami meneruskan aspirasi kepada DPR RI, untuk menyampaikan dukungan melaksanakan hak angket tentang kepemiluan,” imbuhnya.
Kemudian, Doding mengapresiasi suara yang disampaikan oleh Aliansi wong Ngalek Menggugat untuk Indonesia atas dukungannya terhadap pelaksanaan hak angket.
“Sebenarnya di DPR sudah biasa saja, bagus, dengan begitu masyarakat ini memberikan pendidikan politik kepada kita, bahwasanya anggota DPR RI memang tugasnya seperti itu. Dalam konteks pengawasan agar lebih maksimal, jadi penggunaan hak angket harus sering dilakukan,” bebernya.
Menurutnya jika berkaca pada tahun sebelum pemerintah jokowi hak angket sering digunakan, akan tetapi di pemerintahan pak Jokowi agak kurang. makanya dengan adanya masyarakat yang mengkritisi, tujuannya agar semangat DPR RI muncul ketika ada permasalahan yang muncul di masyarakat pada proses pelaksanaan pemilu.
“Dengan begitu Kita lembaga sebagai perwakilan rakyat juga harus peka. Jadi penggunaan hak angket harus sering dilakukan,” pungkasnya.
Selanjutnya, Koordinator aksi, Nur Suwito, menyampaikan, dalam pernyataan sikap Aliansi wong Ngalek Menggugat untuk Indonesia,yang disampaikan ke DPRD Trenggalek, sangat menyayangkan terjadinya pelanggaran yang terstruktur dan masif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pilpres pada 14 Februari 2024.
“Kami atas nama gerakan ini menuntut suara kami disampaikan oleh DPRD Trenggalek ke DPR RI terkait hak angket,” ungkapnya.
Pihaknya menilai hal ini telah terjadi keresahan sosial di masyarakat pada pemilu 2024, karena terdapat kecurangan dalam pelaksanaan pemilu, maka masyarakat melakukan gerakan moral dengan menyampaikan aspirasi.
Lebih lanjut, “sebagai masyarakat yang mengamati, saya temukan di trenggalek, secara langsung ada hal kecurangan, dan nanti akan kita sampaikan kepada yang berwenang,” pungkasnya. (Adv)