Medianews.id, Trenggalek – Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, peringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei, dengan cara karyawan karyawati mengenakan pakaian adat Jawa, saat apel pasukan, Jum’at (2/5/2025).
Dalam hal ini dibenarkan, Edy Soepriyanto, Sekretaris Daerah Trenggalek, dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional ini merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi.
” Amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa,” ungkapnya saat apel pasukan dilingkup Sekretariat Daerah, Kabupaten Trenggalek.
Masih menurutnya, Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Kemudian dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa,” setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” sambungnya.
Hal ini tidak boleh ada diskriminasi, apalagi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan lainnya yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
“Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara,” tegasnya.
Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuh kembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan.
Selanjutnya, dengan pendidikan manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual.
Lebih lanjut, dalam konteks kebangsaan,” pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa,” pungkasnya. (Hardi)