Medianews.id, Trenggalek – Oknum wartawan Kabupaten Trenggalek dilaporkan ke Polres Trenggalek, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kominfo, Kabupaten Trenggalek, Selasa (30/1/2024).
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut, atas pemberitaan salah satu media di Kabupaten Trenggalek, yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan serta merugikan oknum PNS Dinas Kominfo, Kabupaten Trenggalek.
Selanjutnya, Hesti Ikayanti, saat di konfirmasi setelah melaporkan oknum Wartawan Kabupaten Trenggalek di Polres, mengatakan bahwa oknum wartawan Trenggalek, diduga menulis pemberitaan tanpa konfirmasi dan terkesan menyudutkan.
“Berita yang dimuat oknum wartawan dari salah satu media di Kabupaten Trenggalek tersebut tidak melakukan konfirmasi apapun kepada saya, serta foto yang dipakai untuk pemberitaan diambil tanpa seizin saya,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya mengetahui pemberitaan tersebut dari oknum wartawan itu sendiri, melalui link medianya, langsung lewat WhatsApp, ” ini sangat mengejutkan saya karena tidak ada konfirmasi ke saya, foto dan nama saya dipampang tanpa seizin saya, serta disebar diberbagai groub, jelas ini tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik,” imbuhnya.
Pihaknya membeberkan, bahwa sebelum munculnya pemberian dari salah satu media di Kabupaten Trenggalek tersebut, ” saya sering didatangi yang bersangkutan dekan kata – kata kasar, serta intimidasi dan juga sering menakut nakuti saya dan ini sebenarnya tidak pantas dilakukan seorang jurnalis,” bebernya.
Lebih lanjut, selain melaporkan oknum wartawan Trenggalek di Polres Trenggalek, pihaknya juga akan melaporkan salah satu media yang memberikan tanpa konfirmasi kepada yang bersangkutan di Dewan Pers, dalam waktu dekat.
Kemudian, Hesti Ikayanti, berharap kepada Polres Trenggalek, ada tindak lanjut atas laporan ini agar bisa membersihkan nama baik saya, untuk respon dari SPKT Polres Trenggalek mengenai laporan kita hari ini, ” telah menerima laporan saya serta mengkaji ulang laporan saya serta nantinya akan dilakukan penyidikan dari kedua belah pihak baik saya sebagai pelapor ataupun oknum wartawan Trenggalek, sebagai terlapor,” pungkasnya. (Hardi)