DPRD Tulungagung Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Fraksi-Fraksi Tampil Kritis dan Tegas

Senin, 23 Juni 2025 - Oleh Redaksi Views: 208
Penandatanganan persetujuan bersama Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Medianews.id, Tulungagung – Anggaran daerah bernilai triliunan rupiah akhirnya dipertanggungjawabkan. Dalam Rapat Paripurna yang penuh dinamika, Senin (23/6/2025),

DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Bupati resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Tak hanya mengesahkan, paripurna juga menjadi panggung penting bagi fraksi-fraksi untuk menyuarakan kritik, evaluasi, hingga rekomendasi tajam demi perbaikan tata kelola keuangan dan pelayanan publik ke depan.

Paripurna yang digelar di Graha Wicaksana itu juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda baru, mempertegas komitmen DPRD dalam menjaga jalannya pembangunan daerah yang adil dan merata.

Fraksi Partai Gerindra menyatakan dukungan atas pengesahan Ranperda menjadi Perda. Dalam penyampaiannya, Ketua Fraksi Sumarsono Efendi, S.Sos., dan Sekretaris Fraksi Renno Mardi Putro, S.Pd. menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang dinilai konstruktif dan terbuka.

Dari sisi keuangan, pendapatan daerah tercatat Rp3,02 triliun, melampaui target sebesar Rp2,94 triliun. Sementara belanja daerah terealisasi Rp3,11 triliun dari pagu Rp3,35 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) cukup besar, mencapai Rp321,1 miliar.

Gerindra menilai capaian ini baik, namun menekankan pentingnya pemanfaatan SiLPA secara tepat sasaran dan strategis. Tujuh rekomendasi strategis pun disampaikan, di antaranya:

Percepatan cakupan kesehatan semesta (UHC) hingga 98%; Sertifikasi dan penertiban aset daerah; Efisiensi sekolah negeri yang kekurangan murid; Optimalisasi pajak jasa; Peningkatan pelayanan RSUD dr. Iskak;

Perencanaan APBD yang lebih presisi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Fraksi PKB kali ini bertindak sebagai juru bicara gabungan enam fraksi besar DPRD: PDIP, Gerindra, NasDem, Golkar, Harapan, dan Demokrat Bersatu. Mulyono Susanto, S.A.P., mewakili gabungan tersebut dalam menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan realisasi anggaran di atas 90 persen.

Namun demikian, fraksi gabungan mengingatkan bahwa WTP bukan jaminan keberhasilan pembangunan di lapangan. Mereka menyoroti perlunya, evaluasi terhadap OPD berkinerja rendah, reformasi fiskal untuk meningkatkan PAD, pemerataan pembangunan hingga pelosok desa.

Penguatan layanan kesehatan dasar; Reformasi regulasi dan birokrasi; Digitalisasi sistem pengawasan dan integrasi data pembangunan.

Pengesahan Ranperda ini menjadi bagian penting dalam siklus anggaran daerah sekaligus momentum evaluasi. DPRD Tulungagung menegaskan bahwa APBD bukan sekadar laporan angka, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan yang adil, transparan, dan membawa dampak nyata bagi seluruh warga Tulungagung. (Jian)


TAGS: ,
Array

Berita Terkait