Medianews.id, Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menindaklanjuti hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2024, Jum’at (23/8/2024).
Dalam hal ini dibenarkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono, saat dikonfirmasi setelah rapat bersama eksekutif, bahwa hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terkait Perubahan Anggaran Belanja Daerah (P-APBD) hari ini telah ditindaklanjuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kabupaten Trenggalek, ” tidak banyak perubahan terkait APBD-P Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2024 ini,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada catatan khusus yang bersifat mendesak berdasarkan hasil evaluasi gubernur Jatim terhadap Raperda APBD-P Kabupaten Trenggalek tahun 2024.
Pihaknya membeberkan, ” evaluasi Gubernur tersebut menyoal terkait takaran teknis, misalnya soal salah ketik angka dan sekarang sudah diperbaiki oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” bebernya.
Kemudian, selain takaran teknis ada usulan anggaran yang sifatnya tidak besar, namun terlupakan saat pembahasan, ” misalnya terkait penambahan anggaran analisis kenaikan Bantuan Politik (Banpol),” tuturnya.
Lebih lanjut, penambahan anggaran analisis tersebut untuk mengkaji soal kelaikan besaran Rp 4 ribu per suara untuk banpol yang berlaku saat ini, namun tidak disebutkan nilai ideal untuk Banpol, ” hal ini kita akan menyesuaikan daerah sekitar Trenggalek,” imbuhnya.
“ Kalau mengacunya Kota/Kabupaten Malang yang jelas jauh, kalau parpol, lebih tinggi lebih baik, tapi kita tahu soal situasi dan kondisi,” cetusnya.
Selanjutnya, untuk skala prioritas APBD-P Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2024, masih sama dengan penjabaran di APBD induk 2024, namun terdapat beberapa atensi seperti, perbaikan jalan di beberapa wilayah seperti dalam tuntutan masyarakat saat menggelar demo beberapa waktu lalu.
“ Contoh soal infrastruktur, kerusakan jalan seperti yang disampaikan beberapa waktu lalu. Kalau skala prioritas tidak banyak tambahan, mengacu pada APBD induk tahun 2024,” tutupnya. (ADV)