DPRD Trenggalek, Rapat Paripurna Penyampaian Draf Ranperda RPJMD 2025-2029

Selasa, 10 Juni 2025 - Oleh Redaksi Views: 470
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat menyerahkan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025-2029 di DPRD Kabupaten Trenggalek.

Medianews.id, Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menggelar rapat paripurna penyampaian draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek, tahun 2025-2029, di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (10/2025).

Dalam hal ini dibenarkan, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, hari ini kita melaksanakan rapat paripurna agenda penyampaian draf Ranperda tentang RPJMD 2025-2029,” ungkapnya.

Kemudian, rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, kali ini tidak hanya penyampaian draf RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2029 saja, tetapi juga ada rapat paripurna agenda Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024,” dimana Bulan Juni ini harus kita selesaikan semua,” imbuhnya.

Menurutnya, RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan harus sudah selesai, serta LPJ Bupati juga sama. Akan tetapi sepuluh hari yang lalu kita menerima LHP BPK,” alhamdulilah hasilnya kita juga WTP. Sehingga tahapannya setelah LHP BPK kita masuk ke peraturan daerah tentang pertanggungjawaban bupati,” tuturnya.

Lebih lanjut, disinggung mengenai Perda Perubahan SOTK, pihaknya menjelaskan, untuk Perda perubahan SOTK saat ini sudah memasuki pembahasan panitia khusus. Usulan dari pak bupati itu kemarin penambahan 1. ” Tetapi tadi menurut pak bupati juga bisa kalau kondisi keuangan kita berat ya tetap seperti sekarang ini, tetapi cuma merubah dinasnya,” lanjutnya.

Pihaknya membeberkan, dalam hal ini karena menurut pak bupati SOTK harus sinkron dengan RPJMD kita. Perlu kita garis bawahi masih seperti periode pertama kemarin slogannya pak bupati Meroket. Kita masih tetap itu, yang pertama penguatan SDM masyarakat, kemudian peningkatan ekonomi dan yang ketiga tentang lingkungan hidup. ” Untuk tahun ini dibalik, lingkungan hidupnya yang pertama kemudian ekonomi dan SDM,” bebernya.

Kita harapkan SOTK ini rampung bersamaan Perda RPJMD, karena pembahasannya sudah di pansus. Kita inginnya begitu, akan tetapi yang susah itu dengan pusat,” seperti contohnya perpustakaan dengan Kominfo itu kita gabungkan, akan tetapi ada peraturan yang tidak memperbolehkan,” pungkasnya. (Hardi)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait