DPRD Trenggalek, Prihatin Terhadap Pendanaan Tugas Wajib OPD

Jumat, 15 November 2024 - Oleh Redaksi Views: 334
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek M.Husni Tahir, saat dikonfirmasi setelah rapat kerja dengan OPD mitra kerja.

Medianews.id, Trenggalek – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, M. Husni Tahir Hamid, prihatin terhadap pendanaan yang sangat terbatas untuk mendukung tugas wajib pemerintahan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Trenggalek.

Dalam hal ini, disampaikan Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, M. Husni Tahir, usai rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 bersama OPD mitra kerjanya. Kamis (14/11/2024).

Pihaknya menjelaskan sesuai tugas utama Komisi I adalah melakukan pengawasan dan mendorong peran OPD mitra dalam menangani urusan wajib pemerintahan, terutama di bidang ketentraman dan ketertiban masyarakat. Namun, ketika dilihat dari sisi pendanaan, menurutnya, anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan hasil yang dicapai.

“Ketika kita bandingkan antara anggaran yang ada dengan hasil yang dicapai, tidak sebanding. Sehingga, untuk merealisasikan potensi pajak yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mereka kesulitan,” tuturnya.

Masih menurutnya, salah satu contoh nyata adalah pengawasan reklame yang tidak dapat dilakukan dengan optimal oleh OPD terkait karena keterbatasan dana. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu faktor yang menghambat pemanfaatan potensi PAD.

“Jika potensi seperti reklame dapat dimaksimalkan untuk menghasilkan pendapatan daerah, maka anggaran yang cukup harus diberikan. Anggaran itu seharusnya digunakan untuk hal-hal yang benar-benar bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyoroti dua OPD yang perlu mendapat perhatian lebih terkait pendanaan, yakni Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran serta Kecamatan. Untuk Kecamatan, dia menyebutkan bahwa peranannya sangat krusial, mengingat tugas bupati yang dilimpahkan kepada kecamatan harus dilaksanakan dengan baik. Dia juga mengingatkan agar tidak ada kesenjangan komunikasi antara masyarakat dan kecamatan.

“Kadang ada kesenjangan komunikasi antara masyarakat dan kecamatan, yang bisa menghambat kelancaran pelayanan,” cetusnya. (ADV)

Berita Terkait