Medianews.id, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung rapat paripurna dalam rangka Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, di ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (15/8/24).
Dalam hal ini dibenarkan, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa hasil pembahasan Banggar dan pandangan akhir semua Fraksi di DPRD Tulungagung, pada prinsipnya DPRD Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2024.
“Pada prinsipnya DPRD Tulungagung sepakat dan menyetujui, kemudian secepatnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Mendagri dan Menteri Keuangan, untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” tuturnya.
Kemudian, sebelumnya ada beberapa catatan strategis dari Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Tulungagung yang disampaikan Adrianto guna perbaikan diantaranya, perlu peningkatan jangkauan Dinas Pemadam Kebakaran Tulungagung dalam menangani kebakaran.
” Begitu juga dengan penanganan sampah, pihaknya mengusulkan agar membentuk relawan – relawan dari desa, sehingga penanganan sampah bisa diatasi sejak dari hilir,” ungkapnya.
Selain itu anggaran untuk kesehatan bagi warga masyarakat miskin perlu diefektifkan dan di efisiensikan agar masyarakat miskin yang belum tercover BPJS maupun KIS bisa terbantu.
Selanjutnya, terkait anggaran infrastruktur perlu ditingkatkan sesuai dengan mandatori yakni 40 persen dari APBD.
Lebih lanjut, Fraksi PAN mewakili pandangan akhir semua Fraksi menyampaikan catatan strategis, yaitu perlunya mendiversifikasi usulan SIPD untuk belanja hibah karena berdampak bagi perekonomian di masyarakat.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir, Heru Suseno, MT, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang telah mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Adapun komposisi Ranperda Kab. Tulungagung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah, Pendapatan, semula Rp 2.813.625.82 1.903,00 kemudian jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 2.890.309.726.334,00
Belanja, semula Rp. 3.028.225.821.903,00 menjadi bertambah Rp. 270.719.213.196,00, jumlah belanja setelah perubahan Rp. 3.298.945.035.099,00
Defisit setelah Perubahan, Rp. 408.635.308.765,00, pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula Rp. 230.000.000.000,00, bertambah Rp 194.035.308.765,00 selanjutnya jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp. 424.035.308.765,00, serta pengeluaran pembiayaan semula Rp. 15.400.000.000, 00 bertambah Rp 0,00 (nol rupiah)
Hal ini, jumlah Pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp. 15.400.000.000,00, jumlah pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 408.635.308.765,00, kemudian sisa Lebih pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan (SILPA) Rp. 0,00 (nol rupiah). (Jians)