Medianews.id.Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih tahun 2024, serta pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati Blitar periode 2021-2025.
Selanjutnya, Rapat kali ini di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang didampingi oleh Wakil Ketua Satu, Wakil Ketua Tiga, anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selanjutnya, dalam sambutannya, Supriadi menjelaskan bahwa rapat paripurna ini diselenggarakan berdasarkan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya. Proses pemberhentian tersebut diumumkan dalam rapat paripurna dan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Supriadi juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Blitar telah menerima Surat Edaran dari Gubernur Jawa Timur terkait usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak 2024, yang tercantum dalam Nomor 100.1.4.2/47807/011.2/2024 tertanggal 16 Desember 2024.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menginformasikan bahwa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Blitar telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. Berdasarkan Surat KPU Kabupaten Blitar Nomor 0060/PL.02.7-SD/3505/2025 tanggal 10 Januari 2025, pasangan calon terpilih adalah:
Drs. Rijanto, M.M, sebagai Bupati Blitar terpilih
Beky Herdihansah, sebagai Wakil Bupati Blitar terpilih
Dalam kesempatan tersebut, juga diumumkan bahwa masa jabatan Bupati Blitar, Sdri. Rini Syarifah, periode 2021-2025, akan segera berakhir.
Supriadi mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Rini Syarifah atas dedikasi dan kontribusinya dalam memajukan Kabupaten Blitar. “Terima kasih yang setulus-tulusnya kepada beliau atas kerja kerasnya dalam memajukan Kabupaten Blitar,” ujar Supriadi.
Dengan diselenggarakannya rapat paripurna ini, seluruh proses administrasi terkait pengumuman pasangan calon terpilih serta pengakhiran masa jabatan Bupati Blitar periode 2021-2025 telah resmi dilaksanakan. (Dik)