DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2025, Fokus pada Program Kerakyatan

Senin, 4 Agustus 2025 - Oleh Redaksi Views: 763
Rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2025 dan penyampaian dokumen rancangan KUA - PPAS tahun anggaran 2026

Medianews.id, Tulungagung,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (4/8/2025) di lantai 2 Gedung Graha Wicaksana, kompleks DPRD Tulungagung.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, S.M., Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi, M.Si., seluruh anggota dewan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan perubahan APBD. Ia menegaskan bahwa setiap langkah perencanaan dan pengalokasian anggaran dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

“Perubahan APBD ini tidak hanya merupakan penyesuaian angka, tetapi juga bentuk respon pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Setiap program dirancang untuk memiliki output yang jelas dan bermanfaat langsung bagi rakyat Tulungagung,” ujar Gatut Sunu.

Rincian Perubahan APBD 2025, dalam paparan resminya, disebutkan bahwa total pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 10.906.279.172,38, dari sebelumnya Rp 2.889.392.486.763,74 menjadi Rp 2.878.486.207.591,36. Sementara itu, belanja daerah justru mengalami peningkatan sebesar Rp 160.204.098.750,83, dari Rp 3.054.392.486.763,74 menjadi Rp 3.214.596.585.514,57.

Selanjutnya, perubahan tersebut menyebabkan defisit anggaran mencapai Rp 336.110.377.923,21. Defisit ini ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, tanpa menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sehingga neraca anggaran tetap seimbang.

Fokus pada Program Pro Rakyat, Bupati Gatut Sunu menekankan bahwa meskipun terdapat defisit, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mengarahkan anggaran pada sektor-sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Beberapa prioritas yang ditekankan antara lain.

Pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, Pembangunan ekonomi kerakyatan, Peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, Penguatan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, Perlindungan sosial dan ketahanan keluarga, Pelestarian seni, budaya, dan kearifan lokal.

“Program-program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia. Pemerintah daerah akan terus bekerja keras dan menjaga keharmonisan dengan DPRD agar pelaksanaan anggaran berjalan optimal,” imbuhnya.

Paparan KUA-PPAS APBD 2026 dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan ringkasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dokumen ini menjadi acuan awal dalam penyusunan APBD tahun berikutnya, Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2.889.104.917.059,87, sedangkan belanja dirancang sebesar Rp 3.039.104.917.059,87. Dengan demikian, proyeksi defisit anggaran sebesar Rp 150.000.000.000,00 yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Tidak ada SILPA yang direncanakan.

Bupati Gatut Sunu mengingatkan bahwa tantangan fiskal ke depan masih dipengaruhi oleh ketidakpastian global, termasuk perlambatan ekonomi dan perubahan iklim. Oleh karena itu, Pemkab Tulungagung harus tetap adaptif, efisien, dan responsif dalam perencanaan anggaran.

Rapat paripurna ditutup dengan persetujuan seluruh fraksi di DPRD Tulungagung terhadap dokumen perubahan APBD 2025. Ketua DPRD Marsono, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif.

Pihaknya berharap, agar sinergi ini terus terjaga dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Relasi yang harmonis dan bertanggung jawab antara legislatif dan eksekutif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah. Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Tulungagung yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Jeans)

Berita Terkait