Medianews.id, Tulungagung,- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tulungagung terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Melalui bidang penyuluhan, sejumlah kegiatan dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan pemberdayaan petani tembakau di tingkat produksi.

Program tersebut mencakup pelatihan kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta pembinaan perilaku bagi pelaku utama dan pelaku usaha tembakau. Tujuannya adalah mendorong perubahan dari pola bertani konvensional menuju sistem pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat kelembagaan petani, meningkatkan kapasitas manajerial kelompok, dan memperluas penerapan teknologi pertanian tembakau,” ujar Ahmad Junaidi, dari Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Kabupaten Tulungagung.
Penyuluhan dilakukan dengan dua metode, yakni langsung—melalui komunikasi tatap muka dengan petani, dan tidak langsung—melalui media seperti koran dan sarana publikasi lainnya.
Dalam aspek kelembagaan, kegiatan peningkatan kapasitas manajerial melibatkan 23 desa di 5 kecamatan, dengan sasaran ketua, sekretaris, dan bendahara kelompok tani. Evaluasi dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Tahun 2018 tentang klasifikasi kelompok tani yang meliputi empat tingkat: pemula, lanjut, madya, dan utama. Penilaiannya menggunakan sistem Panca Kemampuan Kelas Kelompok (Pakem), yang menitikberatkan pada peran kelompok sebagai wahana belajar, wahana kerja sama, dan unit produksi.
Sementara itu, dalam penerapan teknologi produksi tembakau, DKPP juga menjalankan program Demplot (Demonstration Plot) budidaya tembakau di empat kecamatan yang dinilai berpotensi, yaitu Sumbergempol (Desa Junjung), Boyolangu, Pakel, dan Campurdarat. Setiap kecamatan melibatkan 5–6 kelompok tani, dan saat ini kegiatan masih dalam proses pelaksanaan.
Selain itu, dilakukan pula kegiatan Sekolah Lapang Pengolah Tanam Terpadu, yaitu bentuk pembelajaran non-formal yang diikuti oleh 25 peserta per lokasi, dibagi menjadi lima kelompok kecil. Kegiatan ini berlangsung sekitar tiga bulan, mencakup seluruh tahapan budidaya mulai dari penyemaian bibit hingga panen, sekaligus sebagai sarana pengamatan dan pengambilan sampel (sampling) hasil produksi.
Menurut Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tulungagung, Kemi Durachman, SP, MM, program penyuluhan yang didukung DBHCHT ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan komoditas tembakau dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kami berharap program ini tidak hanya meningkatkan kualitas produksi tembakau, tetapi juga memperkuat kelembagaan petani agar lebih mandiri, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat pasar,” jelasnya.
Dengan berbagai kegiatan penyuluhan dan pelatihan tersebut, DKPP Tulungagung berkomitmen menjadikan sektor tembakau lebih produktif, berkualitas, dan ramah lingkungan, sejalan dengan semangat pemanfaatan DBHCHT untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil tembakau. (Jians)




