Bupati Trenggalek,Sampaikan KTP WNA Tiga Anak Warga Desa Timahan

Senin, 25 November 2024 - Oleh Redaksi Views: 512
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat menyampaikan KTP WNA wakda Desa Tinahan, Kecamatan Kampak.

Medianews.id, Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan KTP-el untuk ketiga anak warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Senin (25/11/2024).

Selanjutnya, ketiga anak Winarsih kini bisa bernafas lega. Pasalnya, ketiga anak tersebut sebelumnya tidak memiliki kejelasan terkait status kependudukannya. Hal itu dikarenakan ketiganya merupakan anak hasil dari pernikahan beda negara, di mana status kewarganegaraannya mengikuti pihak ayah.

Lebih lanjut, Winarsih merupakan eks pekerja migran Indonesia asal Desa Timahan Kecamatan Kampak, kemudian menikah dengan warga negara Taiwan. Setelah suaminya meninggal, ketiga anaknya kemudian dibesarkan di tempat asalnya di Desa Timahan.

Dalam hal ini, setelah melalui proses yang panjang di Kantor Keimigrasian, akhirnya ketiga anak tersebut kini memiliki kejelasan terkait status kependudukannya. Meskipun masih berstatus warga negara asing (WNA), namun ketiganya tidak perlu lagi khawatir akan dideportasi. Dalam prosesnya, Pemkab berkolaborasi dengan BAZNAS Trenggalek menanggung seluruh biaya.

“Status kewarganegaraan ini penting karena dengan adanya KTP yang diberikan berarti statusnya jelas, sehingga nanti program kebijakan pun akan adil kepada mereka,” tutur, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Kemudian setelah mendapat surat keterangan keimigrasian dan memiliki status kependudukan yang jelas, Bupati Trenggalek, menyampaikan kepada pihak keluarga untuk bersabar sambil menunggu proses alih status dari WNA menjadi WNI.

“Yang penting alhamdulillah, satu Bu Winarsih beserta putra putri yang penting nyaman, tidak ada bayang-bayang ini nanti dideportasi atau gimana,” ungkapnya.

Kedua, berarti hak-haknya sebagai penduduk ya tolong warga juga, ini sudah berjalan sekian tahun, saya rasa warga tenggang rasanya juga tidak ada yang mempermasalahkan,” doanya tinggal satu tahap lagi semoga tidak lama lagi status kewarganegaraan Indonesia-nya bisa turun,” pungkasnya.. (ADV)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait