Medianews.id, Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, berkunjung di Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PP dan Kebakaran), bersama jajaran susun strategic Mapping, serta konsen arah kebijakan kedepan yang dapat dilakukan di awal tahun 2024, Kamis (15/2/2024).
Dalam penataan arah kebijakan yang akan segera dilakukan diantaranya adalah penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), karena permasalahan ini diangap tidak mudah karena profesi yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat.
Selanjutnya di sisi lain Keberadaan PKL mengakibatkan permasalahan keamanan, kenyamanan dan ketertiban dikarenakan ada fasilitas umum yang digunakan.
Dalam hal ini Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama jajaran duduk satu meja membahas terkait PKL agar bisa tetap berjualan namun fungsi fasilitas umum tidak terabaikan.
“Agenda hari ini, kita keliling OPD, susun Strategic Mapping mumpung masih awal tahun, masih fresh, dan kita konsen penataan salah satunya PKL,” ungkap Bupati Trenggalek.
Pihaknya menambahkan pembahasan hari ini diantaranya yaitu,” bagaimana caranya bisa tertib, kemudian perda tidak dilanggar serta fungsi-fungsi fasilitas publik tidak terabaikan. Ada fungsi jalan yang dipakai, ada fungsi parkir yang dipakai. Kemudian fungsi pejalan kaki yang juga kepakai,” sambungnya.
Kemudian, “bagimana cara PKL tetap bisa berjualan, tadi ada beberapa rekayasa yang kita diskusikan, termasuk beberapa konflik yang mungkin terjadi, terkait dengan aset, serta masalah tambang,” tuturnya.
Masih menurutnya, “kita sudah mendiskusikan, mungkin kita akan segera ke lapangan bersama-sama,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kasatpol PP dan Kebakaran Trenggalek, Habib Solehudin dalam kesempatan berbeda membenarkan kunjungan Bupati Trenggalek, keperangkat daerahnya dalam rangka pembahasan Strategi Mapping Satpol PP dan Kebakaran kedepan.
“Tadi pak bupati memberikan garis tegas, memang ada kebijakan ketika kita menata PKL, menata para pedagang, menata semuanya, termasuk terkait dengan tambang, perizinan dan seterusnya, didalamnya tentu ada sebuah kebijakan,” ungkap Habib Solehudin.
Menurutnya, kalau di Satpol PP itu ranahnya kenyamanan, ketentraman dan ketertiban, ” yaitu bagaimana masyarakat bisa nyaman, masyarakat bisa tertib dan aman. Tentunya semua para pedagang juga nyaman, inilah ruhnya untuk kita tetapkan biar nanti semua di Kabupaten Trenggalek ini bisa berjalan lancar,” tutupnya (Adv).