Medianews.id, Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, sampaikan nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati, Tahun Anggaran 2023, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, dalam rapat paripurna, Kamis (21/3/2024).
Selanjutnya, dalam rapat paripurna kali ini ada beberapa pembahasan yaitu pertama terkait Raperda hari jadi Kabupaten Trenggalek, kedua penyampaian nota laporan keterangan pertanggungjawaban, Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2023.
Menurut Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, ” Jadi untuk kepastian kalau ada Perda, untuk penganggaran dan segala macam, continuity nanti tetap akan bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, secara umum, indikator kinerja utama mengalami perbaikan dan hampir semua target dapat tercapai, adapun yang tidak mencapai target yaitu terkait dengan tingkat penggangguran terbuka,” tuturnya.
Pihaknya menambahkan, “ tetapi kinerja di satu tahun terakhir ini mengalami kinerja yang siginifikan karena terjadi penurunan, dari yang sebelumnya 5,4 di tahun 2022, sekarang menjadi 4 koma sekian di tahun 2023,” imbuhnya.
Kemudian terkait masalah kemiskinan ekstrem, Kabupaten Trenggalek termasuk yang mampu menerjemahkan arahan Presiden RI, karena saat ini tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Trenggalek sudah nol persen,” di Jawa Timur hanya ada 9 Kabupaten yang sudah nol persen kemiskinan ekstrem,” cetusnya.
Masih menurutnya, PAD Kabupaten Trenggalek, saat ini mencapai sekitar 267 miliar rupiah, ” saya berharap target bisa terus ditingkatkan hingga di kisaran 300-an miliar rupiah,” harapnya. (Adv)