
Medianews.id, Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, kukuhkan pengurus Paguyuban Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) di Pendapa Manggala Praja Nugraha, serta mengingatkan untuk Kelola Hutan dengan Arif dan Bijaksana, Senin (13/2/2022).
Hal ini, disampaikan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, saat pengukuhan pengurus paguyuban Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) karena tidak bisa dipungkiri bahwa hajat hidup masyarakat Trenggalek bergantung kepada hutan yang ada.
Kemudian, wilayah di Kabupaten Trenggalek hampir 50 persen merupakan kawasan hutan, serta masyarakat juga banyak yang mengantungkan mata pencahariannya diwilayah hutan.
Lebih lanjut, Bupati Trenggalek menjelaskan, “Kalau hutannya gundul pasti di bawah tidak ada air, yang ada longsor, kalau tanah di kawasan hutan sedimennya tidak diikat oleh akar-akar tanaman hutan, yang di kawasan pesisir pasti penuh sedimen, airnya jadi keruh, cari ikan jadi susah,” jelasnya.
“Kemudian yang di darat dan di laut itu sangat bergantung pada bagaimana kita mengelola kawasan hutan dengan baik dan bijaksana dalam mengelola,” imbuhnya.
Selanjutnya, Bupati Trenggalek, berharap pengurus paguyuban PLMDH ke depan pengelolaan hutan di wilayah Kabupaten Trenggalek bisa lebih beradab, sehingga hajat hidup seluruh masyarakat di Trenggalek aman serta terjamin ketika kawasan hutan dikelola secara arif dan bijaksana.
Dalam hal ini, pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (Kulin KK), Bupati Trenggalek, mengajak LMDH untuk memetakan titik-titik yang sudah ditentukan, agar benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan apa yang cocok ditanam di kawasan tersebut,” agar tidak merusak kawasan hutan diwilayah Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya.
Pewarta : Hardi Rangga