Medianews.id, Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin. melakukan sidak di salah satu aktivitas ekonomi (pemindangan ikan) di Desa Margomulyo Kecamatan Watu Limo, bersamaan dengan kegiatan Makaryo Ning Deso (Mening Deh), Rabu (8/2/2023).
Dalam hal ini, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mendapati pengusaha pemindangan ikan, memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk usaha pemindangan yang dikelolanya.
Untuk mengatasi limbah pemindangan ikan, pertama membuat IPAL sampai tuntas,, atau dipindahkan, Kemudian bila tidak, pindah ke komplek pemindangan Bengkorok. Bupati Trenggalek tidak sepakat bila ada komitmen dan upaya dari pengusaha untuk menyelesaikan akar masalah namun ada sentimentil kepada pengusaha dituntut untuk pindah.
“Saya sekarang berada di tempat pemindangan milik Pak Muyani. Saya pernah ke sini pada tahun 2017 lalu. Waktu itu dengan keluhan yang sama terkait masalah limbah. Saat itu memang saya lihat di saluran-saluran terbuka, air yang dikeluarkan memang berwarna hitam pekat, hasil dari merebus ikan,” ungkapnya.
“Kalau saya lihat pemindangan di sini sudah melalaui 2 tahapan. Saya tadi melihat baunya tidak menyengat seperti saat kita kerja bakti bersama-sama beberapa komunitas masyarakat saat itu’, imbuhnya.
Dalam hal ini akan kita tingkatkan lagi. Hari ini PT. JET BUMD kita di bidang energi akan mengambil sampel di sini untuk diolah lebih lanjut. “Intinya saya berterima kasih atas kepedulian masyarakat masalah lingkungan hidup. Saya merasa disupport karena itu juga cita-cita saya. Kalau kita tahu sama-sama “MEROKET”, ET nya merupakan akronim dari ekosistem atau ekologi itu terjaga”, cetusnya.
Upaya menjaga kelestarian hidup akan terus kita dukung. Transformasi ini harus kita kawal terus. Jangan sampai yang bekerja menjadi korban. “Karena saya lihat banyak ibu-ibu yang bekerja di sini dan ini menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Trenggalek”, tuturnya.
Kepala Dinas PKPLH, Muyono Piranata, membenarkan pernyataan Bupati Trenggalek. Menurutnya pemerintah telah melakukan berbagai upaya terhadap permasalahan limbah pemindangan. “Seperti kata Pak Bupati Trenggalek, sekitar tahun 2017/2018 lalu kita melakukan intervensi sekaligus pembinaan pengelolaan air limbah sisa produksi pemindangan kepada unit usaha ini,” jelasnya.
Hal ini bisa kita lihat pengelolaan limbah menggunakan IPAL terus dijalankan, “seperti yang disampaikan Bapak Bupati tadi, tidak ada pengendapan limbah pada saluran pembuangan. Warna hitam di dasar sungai bisa saja sisa poses pemindangan dahulu yang memang prosesnya berjalan sudah cukup lama,” pungkasnya.
Pewarta : Hardi Rangga