Bapenda Tulungagung, Gelar Tex Award 2024

Sabtu, 9 November 2024 - Oleh Redaksi Views: 509
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, saat menggelar Tax Award 2024. di Alba Garden Tulungagung, Sabtu malam (9/11/2024).

Medianews.id, Tulungagung,- Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Tax Award 2024. di Alba Garden Tulungagung, Sabtu malam (9/11/2024).

Tax Award 2024:ini digelar bertujuan untuk memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang taat membayar pajaknya.

Dalam hal ini dibenarkan, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, saat dikonfirmasi mengatakan,” Tax Award bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak daerah yang taat dalam melaporkan kewajiban perpajakan,” ungkapnya.

“Memberikan respon yang baik bagi wajib pajak sebagai sebuah kompetisi yang positif,” imbuhnya.

Selanjutnya, tujuan dari Tax Award adalah sebagai ucapan terima kasih kepada wajib pajak daerah, karena telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kabupaten Tulungagung melalui pembayaran atau penyetoran pajak daerah.

Pihaknya berharap, kegiatan seperti ini bisa memberikan manfaat serta semangat, untuk terus agar bisa berkontribusi membangun Kabupaten Tulungagung.

Kemudian ada beberapa kriteria penerima Tax Award, Seperti tertib melaporkan kewajiban perpajakannya, tertib dalam pemenuhan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.

Untuk 10 nominasi Tax Award 2024, sebagai berikut:

1. Pajak hotel sebagai penyumbang pajak hotel terbesar;

2. Pajak restoran kategori restoran berjaringan sebagai penyumbang pajak restoran terbesar;

3. Pajak restoran kategori restoran lokal sebagai penyumbang pajak restoran terbesar;

4. Pajak hiburan sebagai penyumbang pajak hiburan terbesar;

5. Pajak reklame sebagai penyumbang pajak reklame terbesar;

6. Pajak parkir sebagai penyumbang pajak parkir

. Pajak air tanah sebagai penyumbang pajak air tanah terbesar;

7. Pajak air tanah sebagai penyumbang pajak air tanah terbesar;

8. Pajak mineral bukan logam dan batuan sebagai penyumbang pajak mineral bukan logam dan batuan terbesar;

9. BPHTB oleh PPATS sebagai penyumbang BPHTB terbesar;

10. BPHTB oleh PPAT sebagai penyumbang BPHTB terbesar.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, saat dikonfirmasi mengatakan, pajak merupakan sumber penerimaan negara yang utama dan Pajak Daerah memiliki peran yang sangat penting guna menunjang penerimaan APBD Kabupaten Tulungagung.

“Pihaknya juga mengapresiasi badan usaha maupun pribadi yang taat membayar pajak sesuai dengan aturan yang ada,” Ucapnya. (Jians)

Berita Terkait