Bapemperda DPRD Trenggalek, Rapat Kerja Bersama Eksekutif

Senin, 27 Mei 2024 - Oleh Redaksi Views: 147
Situasi rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, bersama eksekutif di aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (27/5/2024).

Medianews.id, Trenggalek – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek, rapat kerja bersama eksekutif, menyusun bahan pertimbangan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (27/5/2024).

Dalam hal ini dibenarkan, Amin Tohari Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, saat dikonfirmasi memaparkan kegiatan hari ini adalah, ” rapat kerja bapemperda dengan eksekutif membahas pertimbangan kepada pimpinan DPRD, atas dua raperda yang disampaikan oleh eksekutif dan bupati, yaitu Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, dan ranperda RPJPD 2025 – 2045,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, ” secara formil dan materiil semua sudah terpenuhi, baik pelaksanaan APBD, penjabaran, serta isi Raperda adalah merupakan lampiran hasil LHP dari BPK, ” tuturnya.

“Kita punya kewajiban, bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu, dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, ” sambungnya.

Hal ini, merupakan prestasi sendiri karena dilaksanakan atau disampaikan pada DPRD Kabupaten Trenggalek, tanggal 20 Mei 2024. ” Sehingga ada waktu satu bulan DPRD untuk melakukan pembahasan dan penetapan,” tegasnya.

Lebih lanjut, RPJPD tahun 2025 -2045 nanti setelah diparipurnakan, penjelasanya akan dibahas oleh pansus dan DPRD, ” setelah selesai di sinkronisasi dengan pejabat ditingkat atas, kemudian di kementerian terkait, ” tandasnya. (Adv)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait