Bapemperda DPRD Trenggalek, Rapat Kerja Bahas 5 Raperda

Kamis, 5 Desember 2024 - Oleh Redaksi Views: 474
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi setelah rapat kerja bersama eksekutif, Kamis (5/12/2024).

Medianews.id, Trenggalek – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Trenggalek, rapat kerja dengan eksekutif membahas terkait finalisasi 5 Raperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur, dan penyusunan pertimbangan terhadap 3 Raperda usulan Bupati.

Dalam hal ini dibenarkan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi setelah rapat kerja,” hari ini kita rapat kerja dengan eksekutif membahas finalisasi 5 Raperda hasil fasilitasi Gubernur dan penyusunan 3 Raperda usulan Bupati,” ungkapnya, Kamis (5/12/2024).

Pihaknya menjelaskan, lima (5) Raperda hasil finalisasi Gubernur, yaitu terkait Raperda tentang Pendidikan, Raperda tentang Kabupaten layak anak, Raperda tentang Penyerahan infrastruktur, Raperda tentang Pemudahan Investor.

Kemudian perlu kita sampaikan turunya finalisasi 5 Raperda hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, disaat moratorium karena bulan Agustus anggota DPRD sudah ganti anggota baru, tadi pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, memberikan disposisi kepada Bapemperda untuk melakukan pembahasan, ” maka hari ini baru kita tindak lanjuti pembahasannya,” tandasnya.

“Jadi Gubernur sudah memfasilitasi dari hal – hal yang perlu di sempurnakan dan hasilnya sudah disampaikan di DPRD Kabupaten Trenggalek, maka hari kita sempurnakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, hasil rapat Bapemperda hari ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur,” untuk dimintakan nomer registrasi dan setelah itu sudah menjadi lembaran daerah karena sudah menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (ADV)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait