APBD 2022 Kurang Maksimal, DPRD Trenggalek, Klarifikasi 3 OPD

Kamis, 23 Februari 2023 - Oleh Redaksi Views: 98
Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, pada saat klarifikasi 3 OPD di aula, Kamis (23/2/2023) (Foto : Hardi Rangga medianews.id).

Medianews.id, Trenggalek – Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, evaluasi APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2022, dengan Dinas PUPR, Dinas PKPLH, serta Dinas Perhubungan, Kamis (23/2/2023).

Hal ini dilakukan, Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, untuk mengklarifikasi keseriusan OPD pekerjaan ditahun 2022, serta melihat seberapa besar kemauan keseriusannya menangkap RPJMD agar APBD bisa dinikmat rakyat semuanya.

Selanjutnya, Ketua Komisi III, DPRD Trenggalek Pranoto, menyampaikan, ” klarifikasi ini kita lakukan untuk mengevaluasi kegiatan APBD Tahun 2022, sehingga di Tahun 2023 ini bisa lebih maksimal lagi”, ungkapnya.

Selanjutnya, Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, anggaran yang dikelola jumlahnya lebih banyak dibandingkan Dinas yang lainnya serta tugas dan kewenangannya juga lebih berat, ” contoh anggaran PEN 100 Milyar untuk pembangunan RSUD, dan juga pembangunan jalan serta jembatan,” tandasnya.

“Hasil evaluasi Dinas PUPR, ada yang maksimal dan juga ada yang minus seperti proyek peningkatan jalan Pandean-Sobo kontraktor yang pertama putus kontrak dan kontraktor yang kedua juga putus kontrak”, imbuhnya.

Dalam hal ini kita harus bisa merubah pola – pola lama dimana pekerjaan APBD induk belum selesai sudah ada lagi pekerjaan APBD Perubahan sehingga waktunya sangat terbatas,” kita berharap di tahun 2023 ini tidak terjadi lagi seperti di tahun 2022″, harapnya.

Permasalahan ini terjadi menurutnya, kurang seriusnya dalam perencanaan, analisisnya kurang tepat dilapangkan tidak sesuai eksisting nya sehingga menyebabkan kegagalan proses pembangunan.

Pewarta : Hardi Rangga


TAGS: ,
Array

Berita Terkait