Disperindag Tulungagung Gunakan Dana Cukai untuk Alih Usaha IKM di Sekitar Industri Rokok

Senin, 20 Oktober 2025 - Oleh Redaksi Views: 423
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serahkan bantuan berupa alat produksi pembuatan kue ke peserta pelatihan

Medianews.id, Tulungagung,- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung terus memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk meningkatkan kapasitas pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayah sekitar industri rokok.

Kepala Disperindag Tulungagung, Fajar Widaryanto, SP, MM, melalui PLT. Kabid Industri, Salman, menjelaskan bahwa program ini tidak secara langsung menyasar industri rokok, melainkan memberikan alternatif mata pencaharian melalui pelatihan alih usaha yang produktif dan berkelanjutan. Senin ( 20/10/2025 )

Menurut Salman, berbagai pelatihan telah digelar di lingkungan Disperindag Kabupaten Tulungagung, dengan mendatangkan peserta dari kecamatan-kecamatan yang teridentifikasi memiliki potensi usaha. “Setiap jenis pelatihan berlangsung selama dua hari dan mampu membina sekitar 25 IKM per kegiatan, mencakup 5 hingga 6 kecamatan,” ujarnya.

Jenis pelatihan yang diselenggarakan mencakup pembuatan kue, keripik, anyaman bambu, las, mebel, hingga jahit menjahit. Disperindag juga menggandeng narasumber kompeten dari berbagai instansi, seperti PHJT, bagian perekonomian Setda Kabupaten, Dinas Kesehatan, DPM PTSP, akademisi perguruan tinggi, serta pelaku usaha yang telah sukses.

Tak hanya dibekali ilmu, para peserta juga menerima bantuan peralatan produksi setelah pelatihan, guna memastikan mereka dapat langsung mempraktikkan keahlian yang diperoleh. Seleksi peserta dilakukan secara ketat berdasarkan data potensi desa yang dihimpun melalui Musrenbang kecamatan.

“Desa dengan potensi usaha yang sesuai akan dihubungi untuk mengirimkan calon peserta. Syaratnya dilengkapi dengan surat keterangan usaha dari kepala desa agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” tambah Salman.

Dengan langkah strategis ini, Disperindag Tulungagung berharap program pemanfaatan DBHCHT dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat di lingkungan industri rokok, sekaligus membuka peluang usaha baru yang lebih berkelanjutan. (Jians)

Berita Terkait