Bapemperda DPRD Trenggalek, Tunda Rapat Harmonisasi Ranperda RPJMD 

Senin, 2 Juni 2025 - Oleh Redaksi Views: 511
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam, saat dikonfirmasi.

Medianews.id, Trenggalek – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menunda rapat kerja (raker) bersama eksekutif terkait harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Senin (2/6/2025).

Dalam hal ini dibenarkan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam,” Hari ini Bapemperda rencananya raker bersama ekselutif terkait harmonisasi Raperda RPJMD. Rapat terpaksa ditunda karena pemangku kepentingan ada agenda dengan bupati,” ungkapnya.

Pihaknya membeberkan, yang dimaksud pemangku kepentingan, yaitu Kepala Bagian Hukum dan asisten bupati. “Kami rencananya akan menotakan Ranperda RPJMD pada 10 Juni mendatang,” tandasnya.

Menurutnya, rapat dengan eksekutif itu pada dasarnya ingin mengharmonisasi hukum-hukum yang perlu kiranya harmonisasi antara Bapemperda dengan eksekutif.

“Jadi nanti kita agendakan insyaalloh 10 Juni, tapi pada dasarnya tergantung pada kesiapan eksekutif,” ujarnya.

Selanjutnya, ada poin penting yang akan diharmonisasi dengan eksekutif, karena ada rujukan akan kepatuhan kepada perundang-undangan yang harus dimasukkan ke RPJMD. “Pendeknya, harus ada dasar-dasar atau landasan hukum yang mendasari Ranperda,” tukasnya.

Lebih lanjut, salah satu tujuan lain dari harmonisasi agar tidak terjadi tabrakan aturan dibawah dengan diatasnya.

“Kita tetap ingin agar tidak terjadi tumpang tindih antar regulasi yang dibawah dengan regulasi diatasnya,” pungkasnya. (Hardi)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait