Medianews.id, Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, rapat kerja dengan agenda jadwal kegiatan anggota dewan pada Juni 2025, di ruang Banmus, Senin (2/6/2025)
Dalam hal ini dibenarkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, M. Hadi, bahwa hari ini rapat Banmus serta memprioritaskan agenda mewujudkan Nota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025.
Selanjutnya ada beberapa kegiatan pada bulan Juni,” tapi kami akan fokus pada implisit Nota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025,” ungkapnya.
Menurutnya, selain fokus nota RPJMD, ada juga rapat-rapat Panitia Khusus (Pansus). DPRD juga akan mengagendakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) yang merupakan kewajiban anggota DPRD.
“ Untuk kegiatan kunker kami akan sesuaikan dan kami sadari karena ada efisiensi anggaran,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, untuk kunker tetap ada, namun sifatnya tentatif dan disesuaikan dengan perkembangan di daerah.“Masing-masing komisi tidak sama dengan perkembangan kemajuannya,” cetusnya.
Selanjutnya, terkait rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama eksekutif yang tertunda, pihaknya, sangat menyayangkan dan disebut kurang baik.
Hal ini sebetulnya mengecewakan. Karena RPJMD sangat penting dan harus cepat dijabarkan pada bulan Juni ini. “Paling tidak awal bulan Juli,” pungkasnya. (Hardi)