104 PNS di Kabupaten Trenggalek Terima SK Pensiun

Senin, 26 Mei 2025 - Oleh Redaksi Views: 702
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, saat menyerahkan SK pensiun kepada salah satu ASN Pemkab Trenggalek, yang memasuki purna tugas di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Senin (26/5/2025).

Medianews.id, Trenggalek – Sebanyak 104 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang TMT (Terhitung Mulai Tanggal) Bulan Juni, Juli dan Agustus 2025, di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, terima SK Pensiun di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Senin (26/5/2025).

Selanjutnya, penyerahan SK pensiun ini diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, saat pembekalan ASN calon purna tugas.

Kemudian, mewakili Bupati Trenggalek, Sekdakab Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengucapkan selamat dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.

Dalam sambutannya Sekdkab Trenggalek, menyinggung Asisten Perekonomian dan Pembangunan, yang tanggal lahirnya sama dengan Sekdakab Trenggalek. ” Bila Ir. Mulyahandaka pensiun di tahun 2025, saya memasuki usia pensiun di tahun 2026 nanti,” tuturnya.

” Saya berbicara pensiun ada 2 kata, kalau purna itu bahagia dan merdeka, tetapi setelah itu ternyata ada lagi, sedih,” sambungnya.

Menurutnya, sedih ini muncul, pada saat kita menjalin komunikasi baik dengan teman-teman, saling mendukung, saling mekengkapi, ” Kemudian saling menyempurnakan dan setelah itu berpisah, ini yang menjadikan sedih,” tukasnya.

pihaknya menyampaikan pesan Bupati Trenggalek, selamat memasuki purna tugas, kepada semua. Tadi ada yang pengabdian 40 tahun, 42 tahun. ” Doakan juga kami bisa melaksanakan tugas dan menyelesaikan tugas dengan baik sampai pensiun,” cetusnya.

“Kami yang masih bertugas juga mendoakan bagi yang hari ini memasuki purna tugas semoga senantiasa diberikan kesehatan,” pungkasnta.

Di tempat yang sama, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni, SH., menambahakan, ASN yang mencapai batas usia pensiun telah memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara, khususnya di Pemerintah Kabupaten Trenggalek. ” Untuk itu sudah selayaknya saat mencapai purna tugas mendapatkan pembekalan, penghargaan dan pelayanan yang bersifat administratif dalam peroses SK Pensiun,” tuturnya.

Menurutnya, jumlah sebanyak 104 orang, terdiri dari Eselon II sebanyak 1 orang, Eselon III sebanyak 2 orang, eselon IV sebanyak 5 orang, jabatan fungsional 79 orang dan jabatan pelaksana 17 orang.

“Kita saling berdoa, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, keberkahan umur kita, dimudahkan segala urusan dan apa yg sudah dan sedang kita kerjakan tercacat sbg amal sholih di hadapan Allah SWT,” tutupnya.

Sebagai informasi, untuk TMT 1 Juni 2025 ada sebanyak 37 orang dengan masa kerja terlama 40 tahun 2 bulan atas nama Siti Muawanah, SDN 1 Gador, Kecamatan Durenan. Masa kerja paling singkat 15 tahun 10 bulan atas nama Lilik Muntari dari SDN 1 Ngrambingan, Kecamatan Panggul.

Lebih lanjut, TMT 1 Juli 2025 ada sebanyak 29 orang dengan masa kerja terlama 38 tahun 04 bulan atas nama Toha dari SDN 1 Karangan. Sedangkan masa kerja paling singkat 21 tahun 11 bulan atas nama Sudarto dari Kecamatan Suruh. TMT 1 Juli ini salah satu diantaranya adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Trenggalek, Ir. Mulyahandaka.

Sedangkan TMT 1 Agustus 2025 sejumlah 38 orang dengan masa kerja 42 tahun 5 bulan atas nama Muselan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olehraga Kabupaten Trenggalek. Sedangkan masa kerja paling singkat 19 tahun 2 bulan atas nama Maryati dari TK Dharma Wanita Persatuan 2 Tawing, Kecamatan Munjungan. (Hardi)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait