Sekda Trenggalek, Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih 

Jumat, 16 Mei 2025 - Oleh Redaksi Views: 653
Sekdakab Trenggalek, Edy Soepriyanto, saat memiimpin sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Jum'at (16/5/2025).

Medianews.id, Trenggalek – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyatno, pimpin sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Jum’at (16/5/2025).

Selanjutnya, Sekdakab Trenggalek, saat dikonfirmasi setelah memimpin sosialisasi Koperasi Merah Putih memaparkan,”alhamdulillah pada hari ini kita sudah ada komitmen. Semua Kepala Desa, para BPD dan Camat siap untuk membentuk Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menargetkan Bulan Mei ini, semua desa sudah melaksanakan musdes khusus. Diawali pada tanggal 20 Mei, ” kami memerintahkan untuk bisa musdes khusus, dan yang sudah musdes khusus bisa segera berkoordinasi dengan notaris,” imbuhnya.

Kemudian untuk pendanaan dari kami, pendirian atau penyusunan akta notaris di tanggung oleh Pemerintah Daerah. Kemudian hal-hal yang menjadi komitmen seperti bagaimana besaran simpanan pokok, simpanan wajib, modal awal dan sebagainya,” kita menyerahkan kepada masing-desa melalui rapat anggota yang nanti diselenggarakan,” tukasnya.

Menurutnya, pendirian Koperasi Merah Putih ini menjadi syarat pencairan dana desa tahap kedua. “Jadi pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih ini menjadi persyaratan, serta dokumennya yang harus dilampirkan pada saat penyaluran atau pencairan dana desa tahap 2,” cetusnya.

Dalam hal ini modal awal nanti Desa yang menentukan, selanjutnya pemerintah yang siap mendanai kurang lebih Rp. 5 miliar, yang penting target Kopdes Merah Putih terbentuk secara organisatoris. ” untuk tata kelolanya nanti kita melalui pendampingan Dinas Komindag,” sambungnya.

Pihaknya menjelaskan, Koperasi desa ini akan ada beberapa pintu usaha dan nanti kita sesuaikan. Tapi pada dasarnya ke enam pintu ini kita buka. Bila nanti ada pengembangan potensinya, yang penting sudah ada wadahnya. Bisa klinik, kemudian sembako, atau mungkin yang lain-lain, yang penting sudah ada pintunya.

“Pesannya mari kita melaksanakan intruksi ini dengan sebaik-baiknya. Aturannya bagaimana, tata kelolanya bagaimana, kita pedomani,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan layanan yang lebih baik dengan fokus pada pemanfaatan potensi lokal dan penguatan ekonomi desa.

Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa, sehingga mengurangi angka pengangguran. Selain itu memberikan layanan yang lebih baik dan cepat, seperti simpan pinjam, sembako murah, dan layanan kesehatan. Membangun ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing dan masih banyak yang lainnya.

Dalam hal ini seluruh Kepala Desa, Lurah dan BPD di Kabupaten Trenggalek bersepakat untuk mendirikan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih. Kesepakatan itu disampaikan kesemuanya dalam sebuah deklarasi yang dilakukan di Pendopo Manggala Praja Nugraha. (Hardi)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait