Medianews.id, Trenggalek – Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Adip Patoni dan Kepala Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) Kabupaten Trenggalek, adu argumentasi saat rapat kerja yang di aula Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (14/11/2024).
Dalam hal ini terjadi karena awalnya di ruang rapat Adip Patoni merasa merasa kesal ketika anggaran untuk Disabilitas senilai 350 juta tidak teranggarkan di Tahun 2025 mendatang.
“Jadi ini mumpung ada kepala Bappeda, kemarin saat kita rapat dengan Dinas pengampu Disabilitas disampaikan bahwa tahun 2025 anggaran untuk Disabilitas tidak bisa dianggarkan, ini ada apa dengan Bappeda,” Ungkap Adip Patoni.
Masing menurutnya, anggaran untuk Disabilitas terbilang kecil, namun kenapa Bappeda tidak mampu melakukan penyisiran, kemudian di sisi lain terdapat anggaran yang begitu besar pada dua Dinas yakni Dinas PUPR dan PKPLH.
Selanjutnya pihaknya, sempat mempertanyakan apakah anggaran yang begitu besar yang dikelola oleh dua Dinas tersebut benar-benar berpihak pada masyarakat. “Jadi tolong anggaran untuk Disabilitas dianggarkan di tahun 2025 nanti,” pintanya.
Kemudian menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Bapppeda Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati, mengatakan bahwa anggaran untuk Disabilitasa sebelumnya sudah dianggarkan untuk tahun 2025 melalui sumber dana DBCHT, “Sudah kami anggarkan untuk anggaran disabilititas, senilai 350 juta rupiah,” ungkap Ratna
Pihaknya menyampaikan setelah mengalokasikan anggaran 350 juta untuk kaum Disabilitas, kemudian diakhir tahun ini terbit aturan baru dari kementrian terkait yang melarang penggunaan dana DBCHT untuk dialokasikan ke Disabilitas.
“Jadi tolong, karena saat ini penguasanya adalah dari Partai Gerindra, tolong sampaikan jangan terlalu mudah untuk mengganti aturan, tolong pak sampaikan ini ke pusat,” pintanya. (ADV)