DPRD Trenggalek, Tetapkan Tiga Wakil Pimpinan

Rabu, 18 September 2024 - Oleh Redaksi Views: 295
Doding Rahmadi, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sementara, saat dikonfirmasi setelah rapat paripurna pengumuman dan penetapan Calon Pimpinan DPRD 2024-2029, di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (18/9/2024).

Medianews.id, Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, tetapkan tiga Wakil Pimpinan, yaitu M Hadi dari PKB, Subadianto dari PKS, Arik Sri Wahyuni dari Partai Golkar.

Penetapan ini tiga wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek ini, dilakukan melalui rapat paripurna pengumuman dan penetapan Calon Pimpinan DPRD 2024-2029, di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (18/9/2024).

Dalam hal ini dibenarkan oleh Doding Rahmadi, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sementara, bahwa hari ini agenda kita rapat paripurna pengumuman dan penetapan Calon Wakil Pimpinan DPRD 2024-2029 definitif.

Hal ini dilakukan karena kita ingin adanya percepatan penetapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, seharusnya dari 4 partai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, ” namun yang sudah mengirimkan rekomendasi 3 Partai, maka kita tetapkan dulu untuk Wakil Ketua, yaitu M Hadi dari PKB, Subadianto dari PKS, Arik Sri Wahyuni dari Partai Golkar,” ungkap Doding Rahmadi.

Masih menurutnya, dari empat Partai Politik saat ini yang belum mengirimkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) adalah PDI Perjuangan, ” ditargetkan kemungkinan minggu depan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan akan turun dan akan kita tetapkan kembali,” imbuhnya.

Jabatan pimpinan DPRD adalah kolektif kolegial, ” jadi yang sudah ditetapkan walaupun cuma satu wakil Ketua, itu sudah bisa memimpin rapat,” tuturnya.

Selanjutnya, penetapan wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, hari ini akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur, untuk mendapatkan pengesahan dari Gubernur,” kalau sudah definitif maka salah satu wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek kalau sudah definitif maka bisa memimpin rapat,” bebernya.

Pihaknya menjelaskan, kalau Surat Keputusan (SK) definitif dari Gubernur Jawa Timur, sudah turun maka target selanjutnya adalah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ” mungkin satu hari bisa selesai karena sudah dibahas di fraksi-fraksi DPRD,” pungkasnya. (ADV)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait