Warga Terdampak Pembangunan Jembatan Bendo, Wadul DPRD Trenggalek 

Jumat, 9 Agustus 2024 - Oleh Redaksi Views: 100
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Pranoto, saat di konfirmasi.

Medianews.id, Trenggalek – Enam (6) orang warga terdampak pembangunan jembatan Bendo Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, wadul Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Jum’at (9/8/2024)

Dalam hal ini dilakukan karena akibat pembangunan jembatan Bendo, ada dampak sosial, ekonomi. Aspirasi warga terdampak pembangunan jembatan Bendo, di DPRD Kabupaten Trenggalek, diterima Komisi III, di aula DPRD Trenggalek.

Hal ini dibenarkan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Pranoto, bahwa pihaknya hari ini menerima aspirasi dari warga terdampak pembangunan jembatan Bendo.

Kemudian, “Semua aspirasi sudah kami tampung, selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ungkapnya.

Pihaknya menyampaikan, yang menjadi penyebab mereka datang ke gedung DPRD dan menyampaikan aspirasi karena adanya dampak sosial dan ekonomi akibat dari pembangunan jembatan tersebut.

Masih menurutnya, di sekitar pembangunan jembatan terdapat usaha pertokoan milik warga, ketika pembangunan jembatan dilaksanakan selama kurang lebih 4 bulan dan masih berlangsung hingga sekarang, maka akses lalu lintas di kawasan tersebut tertutup. Sementara dampak sosial meliputi debu dan suara.

“Mencari untung ekonomi ini pasti, walaupun agak terganggu karena buka tutup, sehingga ekonominya agak macet atau berkurang,” tuturnya.

Selanjutnya, yang menjadi tuntutan warga terdampak pembangunan jembatan Bendo adalah meminta adanya kompensasi. Sementara kompensasi yang diberikan oleh pihak pengusaha atau pelaksana pembangunan proyek jembatan tersebut senilai 500 ribu ditambah lagi 1 juta dari Dinas PUPR Trenggalek.

Lebih lanjut, menurutnya kompensasi senilai 1.500.000, tidak seimbang dengan dampak yang ditimbulkan dalam kurun masa pembangunan jembatan tersebut.

Persoalan ini seharusnya bisa dicover oleh Pemkab Trenggalek, dengan catatan bila terdapat aturan yang membolehkan. Selain itu, ” pembangunan jembatan ini di biayai dari anggaran pemerintah pusat yaitu BPJN (Balai Pembangunan Jalan Nasional),” pungkasnya. (Hardi)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait