Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) membahas terkait agenda kegiatan anggota dewan bulan Maret 2024, di Ruang Banmus DPRD Trenggalek, Senin, (04/03/2024).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, saat dikonfirmasi setelah rapat kerja menuturkan, “rapat kerja Banmus hari ini membahas dan menyusun beberapa kegiatan DPRD di bulan Maret 2024, serta rapat ini juga bertujuan untuk menjamin kegiatan anggota DPRD berlangsung lancar dan efektif,” bebernya.
Pihaknya menyampaikan, tidak banyak kegiatan yang akan dilakukan oleh anggota DPRD di bulan Maret, hanya ada beberapa poin kegiatan penting yang akan dilaksanakan diantaranya Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati.
“Agenda, DPRD Trenggalek Bulan Maret, poin pertama penyampaian LKPj, sekaligus pembentukan pansus LKPj,” tuturnya.
Menurutnya, LKPj Bupati tahun 2024 ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban institusional, sebagai Kepala Daerah sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Kemudian, dalam rapat Banmus DPRD juga membahas agenda agenda kegiatan anggota DPRD lainnya seperti kunjungan kerja, Alat Kelengkapan DPRD (AKD), serta agenda kerja lain yakni, ” rapat internal bersama mitra kerja, serta serap aspirasi komisi ke kecamatan atau reses dan kunjungan kerja,” ungkapnya.
“DPRD Trenggalek akan selalu hadir serta berusaha untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang disusun melalui Banmus dan kita berkomitmen untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat demi membawa perubahan yang positif untuk Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya. (Adv)