Dua Bulan, Polres Trenggalek Berhasil Ungkap 11 Kasus Narkoba

Selasa, 24 Oktober 2023 - Oleh Redaksi Views: 77
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, saat menerima penghargaan, pada Festival Iklim 2023 di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Medianews.id, Trenggalek – Satresnarkoba Polres Trenggalek membongkar sindikat pengedar Narkoba maupun obat-obatan terlarang yang beroperasi diwilayah Kabupaten Trenggalek, dalam kurun waktu dua (2) bulan berhasil mengungkap 11 kasus Narkoba.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek menyampaikan, dalam kurun waktu bulan September hingga Oktober 2023, jajaran Satresnarkoba Polres Trenggalek sukses membongkar sebanyak 11 kasus serta menangkap 11 orang tersangka. Selasa, (24/10/2023).

“Total 11 kasus. 6 kasus sabu dan 5 kasus Pil Dobel L. Pengungkapan tersebut dari sejumlah tempat kejadian perkara yang tersebar di beberapa wilayah yakni kecamatan Trenggalek, Dongko, Tugu, Watulimo dan Sawo Kabupaten Ponorogo.” bebernya.

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, sabu 53,9 gram, ganja 2,31 gram , pil dobel L sebanyak 1.487 butir, Uang tunai Rp. 5 .689.000,-, kendaraan roda dua sebanyak 1 unit, handphone 11 unit, bong 5 buah dan timbangan 3 buah.

Lebih lanjut, untuk kasus sabu, petugas menjerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah.

Sedangkan terhadap tersangka kasus pil double L dikenakan pasal Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) sub Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 5 miliar.

Pihaknya menegaskan, “Kami tidak akan berhenti disini. Tak ada ruang untuk Narkoba maupun Okerbaya. Nongol babat.” Pungkasnya. (Hardi Rangga)


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait