Kesepakatan Akses Jalan Truk Tambang Berujung Kesepakatan

Rabu, 22 Februari 2023 - Oleh Redaksi Views: 97
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Ponorogo, Endang Retno Wulandari.

Medianews.id, Ponorogo – Protes masyarakat terkait lalu lalang truk pengangkut hasil tambang pasir tras akhirnya mendapatkan solusi. Pemerintah Kabupaten Ponorogo, melalui Dinas Perhubungan mengelar rapat terbatas mengundang pihak-pihak terkait di balai Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, Selasa (21/2/2023).

Dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Ponorogo, Endang Retno Wulandari mengatakan, permasalahan antara masyarakat dan sopir truk barang hasil tambang sudah mendapatkan titik terang. Muncul kesepakatan jalur lintas truk pengangkut hasil tambang. Yakni ruas jalas Pohijo-Jenangan-Nglurup-Sampung-Tulung-Bangunrejo-Ngambakan belok kanan-Kauman ke jalan nasional.

“Sudah ada kesepakan tertulis antara perwakilan masyarakat, sopir truk, pemilik tambang, dan sejumlah pemangku kepentingan,” kata Retno.

Selanjutnya, klausul lainnya yang tertuang dalam surat kesepakatan itu adalah pengusaha tambang harus berkontribusi dalam pemeliharaan jalan. Di antaranya, bangun berem di kanan dan kiri badan jalan.“Batas muatan truk maksimal delapan ton,” jelas Retno.

Kadishub berharap pihak-pihak yang sudah bertanda tangan menjalankan isi kesepakatan. Pelanggaran atas kesepakatan bersama itu akan memunculkan persoalan di kemudian hari. “Semua harus komitmen atas kesepakatan yang telah dibuat saat ini,” tegasnya.

Pewarta : Hardi Rangga


TAGS:
Array

Berita Terkait