8 Pulau Diklaim Tulungagung, DPRD Trenggalek Meminta Pemkab Tegas Menyikapi

Rabu, 14 Agustus 2024 - Oleh Admin Views: 22
Alwi Burhanudin, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek, saat dikonfirmasi.

Medianews.id, Trenggalek – Delapan (8) Pulau diklaim milik Kabupaten Tulungagung, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan menunjukan bukti bahwa pulau yang diklaim merupakan bagian wilayah Kabupaten Trenggalek,

Kemudian, sejumlah pulau yang diperebutkan Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Keduanya saling mengklaim sebagai pemilik pulau di laut selatan tersebut.

Dalam hal ini, Alwi Burhanudin, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek, meminta agar Pemkab Trenggalek tegas dalam mempertahankan pulau-pulau yang telah diklaim Pemkab Tulungagung, sejumlah pulau yang diklaim oleh Tulungagung sebanyak 8 hingga 9 pulau.

Menurutnya, “ Pulau yang diklaim tidak hanya satu pulau. Melainkan antara 8 hingga 9 pulau yang berada di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek,” Ungkap, Alwi, Rabu (14/8/2024).

Pihaknya menjelaskan, secara geografis letak pulau ini dekat dengan wilayah Kabupaten Trenggalek. Untuk itu, seharusya pulau tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Trenggalek. ” Bahkan sejak dahulu, pulau-pulau yang diklaim Kabupaten Tulungagung telah menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Trenggalek,” cetusnya.

“Klaim ini terjadi setelah perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW),” imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam proses perubahan ini, Pemkab Tulungagung lebih dulu mengajukan klaim terhadap pulau yang sejak dulu diyakini sebagai bagian wilayah Kabupaten Trenggalek.

“ Dalam permasalahan ini kami meminta Pemkab Trenggalek dengan tegas meminta kembali wilayah pulau tersebut,” pungkasnya. (ADV).


TAGS: , ,
Array

Berita Terkait